Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID

badge-check

KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID Perbesar

MAKASSAR,Timuronline – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku atasan PPID pembantu, Camat dan Lurah serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan pencerahan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait PPID.

Acara bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala OPD selaku Atasan PPID Pembantu” ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Rabu (06/12/2023) di Hotel Horison Ultima Makassar.

Kepala Dinas Kominfo SP Lutim, H. Hamris Darwis melaporkan bahwa, kegiatan ini bertujuan Untuk menyatukan persepsi antara PPID Utama, Kepala OPD selaku atasan PPID Pembantu dan PPID Pembantu seluruh Badan Publik di Lingkup Pemkab. Luwu TImur tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kab. Luwu Timur.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman tentang UU Nomor 14 Tahun 2008, terutama bagi PPID Utama, Kepala OPD dan PPID Pembantu Seluruh OPD,” terang Hamris.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, Kabupaten Luwu Timur telah melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan PPID Pelaksana antara lain ; Bimtek/Penguatan PPID Pelaksana, Monitoring dan Evaluasi, Penyusunan Dafar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Atas Informasi yang dikecualikan.

“Sedangkan untuk pelayanan Informasi secara Online, telah dibangun Website PPID yang bisa diakses 24 Jam serta Aplikasi PPID berbasis Android yang juga dilengkapi dengan aplikasi penyandang untuk Disabilitas,” imbuh Kadis Kominfo SP, H. Hamris Darwis.

Pada kegiatan ini Narasumber dari komisi informasi masing-masing: Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, Fauziah Erwin dan Andi Tadampali secara bergantian menyampaikan materi yakni ; implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, Keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa sebagai objek sengketa informasi, Urgensi monev bagi badan publik, Penyusunan DIP dan mekanisme pengujian konsekwensi, Hukum acara penyelesaian sengketa informasi serta Bedah kasus dan simulasi pelayanan permohonan informasi/penyelesaian sengketa informasi. (kominfo-sp)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL