Menu

Mode Gelap
Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4 Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Petani Binaan PT Vale Panen Jagung Pakan di Tondowolio Solidaritas untuk Sumatra: PT Vale Indonesia dan Pemkab Luwu Timur Hadir, Bergerak, dan Menguatkan Masyarakat Terdampak Bencana

LUWU TIMUR

KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID

badge-check


					KI Sulsel Bekali Pengetahuan Kepala OPD, Camat dan Lurah se Luwu Timur tentang PPID Perbesar

MAKASSAR,Timuronline – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku atasan PPID pembantu, Camat dan Lurah serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan pencerahan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait PPID.

Acara bertema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kepala OPD selaku Atasan PPID Pembantu” ini, dibuka secara langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Rabu (06/12/2023) di Hotel Horison Ultima Makassar.

Kepala Dinas Kominfo SP Lutim, H. Hamris Darwis melaporkan bahwa, kegiatan ini bertujuan Untuk menyatukan persepsi antara PPID Utama, Kepala OPD selaku atasan PPID Pembantu dan PPID Pembantu seluruh Badan Publik di Lingkup Pemkab. Luwu TImur tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kab. Luwu Timur.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman tentang UU Nomor 14 Tahun 2008, terutama bagi PPID Utama, Kepala OPD dan PPID Pembantu Seluruh OPD,” terang Hamris.

Ia menambahkan, dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang KIP, Kabupaten Luwu Timur telah melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan PPID Pelaksana antara lain ; Bimtek/Penguatan PPID Pelaksana, Monitoring dan Evaluasi, Penyusunan Dafar Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Atas Informasi yang dikecualikan.

“Sedangkan untuk pelayanan Informasi secara Online, telah dibangun Website PPID yang bisa diakses 24 Jam serta Aplikasi PPID berbasis Android yang juga dilengkapi dengan aplikasi penyandang untuk Disabilitas,” imbuh Kadis Kominfo SP, H. Hamris Darwis.

Pada kegiatan ini Narasumber dari komisi informasi masing-masing: Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, Fauziah Erwin dan Andi Tadampali secara bergantian menyampaikan materi yakni ; implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik, Keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa sebagai objek sengketa informasi, Urgensi monev bagi badan publik, Penyusunan DIP dan mekanisme pengujian konsekwensi, Hukum acara penyelesaian sengketa informasi serta Bedah kasus dan simulasi pelayanan permohonan informasi/penyelesaian sengketa informasi. (kominfo-sp)

 

Lainnya

Jadi Juru Kunci di Group D, Perslutim Dipastikan Gugur di Liga 4

3 Februari 2026 - 12:57 WITA

Lagi, Sorowako Kebakaran, Ditinggal anak dan Menantu Seorang Lansia Tewas Terbakar

3 Februari 2026 - 12:29 WITA

Penetapan Aset Desa Milik Pemdes Sorowako Diduga Langgar Permendagri, Ini Kata Tomas Sorowako

12 Januari 2026 - 12:05 WITA

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Trending LUWU TIMUR