Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Ketua Komisi III DPRD Lutim : PT. PUL Belum Miliki Itikad Baik Lakukan Penambangan

badge-check

Ketua Komisi III DPRD Lutim : PT. PUL Belum Miliki Itikad Baik Lakukan Penambangan Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi menilai belum ada itikad baik dari PT. Prima Utama Lestari (PUL) dalam mematuhi aturan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur.

Hal itu terkuak saat Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur menemui Inspektur Tambang di Kantor Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kantor Perwakilan Inspektut Tambang Provinsi Sulawesi Selatan. Jumat (06/12/ 2024).

Dalam kunjungan tersebut beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Badawi Alwi, Erik Strada, Alamsyah.

” Dengan temuan dan rekomendasi ini kian membuktikan PT PUL belum punya itikad baik mematuhi aturan dalam menambang di Kabupaten Luwu Timur. Temuan dan rekomendasi ini menjadi perhatian serius kita dan pastinya kita meminta sebelum ada protes dari masyarakat sebaiknya PT PUL menaati semua yang sudah direkomendasikan. Dan kami di DPRD Luwu Timur tidak akan tinggal diam. ” Ungkap Muh.Rivaldi

Adapun yang menjadi temuan di lapangan adalah

1. PT. Prima Utama Lestari belum mengangkat KTT Definitif

2. PT. Prima Utama Lestari belum membuat laporan berkala (bulanan, triwulan) terkait aspek teknik, aspek keselamatan dan aspek lingkungán sesuai dalam formdi Kepmen 1806.K/30/MEM/2018 halaman 808-957

3. PT Prima Utama Lestari belum melakukan safety induction kepada tamu yang akan memasuki lokasi IUP

4. Lampiran SK IUJP PT. Tektonindo Henida Jaya tidak terdapat klasifikasi bidang usaha konstruksi hanya memuat bidang usaha penambangan sedangkan actual dilapangan PT. Tektonindo Henida Jaya melaksanakan bidang uasaha konstruksi

5. Tidak ada Peta Sumber Daya, Cadangan dan Peta Rencana Tambang Tahunan

6. Tidak ada Peta realisasi Reklamasi dan rencana Reklamasi. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL