Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Ketua DPRD Lutim : Polemik Warga Dengan PT. Sindoka Harus Selesai

badge-check

Ketua DPRD Lutim : Polemik Warga Dengan PT. Sindoka Harus Selesai Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Rombongan DPRD dan Pemerintah Daerah diterima oleh Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Ibu Timurraya dan Kasi hak atas ruang, hak komunal dan perpanjangan hak wilayah I (wilayah sulsel), Bapak M. Haiti. Kamis (7/11/2019).

Rombongan DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Amran Syam mengatakan polemik warga dengan pihak PT Sindoka mengenai lahan HGU menurutnya harus segera diselesaikan. Maksud kunjungannya adalah berkonsultasi sekaligus untuk memastikan lahan tersebut sesuai pandangan dari kementerian agraria dan tata ruang/ BPN.

Selain Ketua DPRD, hadir pula Anggota DPRD Rully Heryawan, dan Wahidin Wahid, dari Pemkab Luwu Timur antara lain Kabid pertanahan dinas Perkimtan Luwu Timur, Widada, Kabag pemerintahan Luwu Timur, Senfry Oktavianus, General Manager PT Sindoka, Darman Poernomo, Kades Kasintuwu, Petrus Prans, Kades Teromu, Nobertus Purba, Kades Koroncia, Andry, dan Kades Non-blok, Suhardi.

Kasubdit Penetapan Hak atas Ruang, Hak Komunal dan Perpanjangan Hak, Ibu Timurraya menjelaskan mengenai lahan dimaksud telah berproses, hal ini katanya diteliti sesuai SOP dan agar tidak ada berbenturan dengan peraturan yang ada.

“Untuk berkas PT Sindoka ini sedang kami proses, kami teliti dan belum ada permasalahan berarti terhadap PT Sindoka, dan pihak perusahaan tidak dilarang untuk mengadakan persiapan-persiapan,” kata Timurraya.

Sementara itu, Anggota DPRD Rully Heryawan berharap proses perpanjangan izin HGU cepat selesai, sehingga diharapkan PT Sindoka segera bangun pabrik dan keluhan para petani sawit selama ini bisa teratasi.

Selain itu juga tentu akan membuka lowongan kerja untuk masyarakat lokal Luwu Timur, yang lebih penting lahan nantinya yang 20% yang akan di plasmakan ke masyarakat betul-betul diberikan ke masyarakat setempat sekitar area PT Sindoka.

“Tentunya kita harapkan yang terbaik, bagi warga dan juga bagi investor di daerah,” kata Rully.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM