Menu

Mode Gelap
Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

Bawaslu

Ketua Bawaslu Luwu Timur Ajak KPU Bersinergi Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas

badge-check

Ketua Bawaslu Luwu Timur Ajak KPU Bersinergi Wujudkan Daftar Pemilih Berkualitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur Pawennari menyampaikan, Bawaslu dan KPU beserta jajarannya memiliki tujuan yang sama untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas. Tujuan yang sama itu kata dia adalah memastikan setiap warga negara yang berhak untuk memilih mendapatkan tempat di daftar pemilih.

Olehnya itu, Pawennari mengajak KPU dan jajarannya untuk bersinergi dan berjuang bersama melayani dan mengawal hak pilih warga untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas.

“Kesamaan tujuan untuk mewujudkan daftar pemilih berkualitas harus benar-benar dimaknai oleh seluruh jajaran penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” kata Pawennari saat menghadiri rapat koordinasi persiapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang diselenggarakan KPU Luwu Timur di wisam Golden Malili, Jumat (9/8/2024).

Koordinator Divisi SDMO, Diklat, dan Datin itu berpesan agar jajaran penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu tidak menghabiskan waktu dalam perdebatan teknis yang sifatnya prosedural. “Padahal sebenarnya jika melihat secara substansi, setelah dikonfirmasi, ditampung, dan dilakukan verifikasi berdasarkan tata cara, prosedur dan mekanisme maka setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus diakomodir kedalam daftar pemilih,” tegasnya.

“Jajaran pengawas Pemilu maupun penyelenggara teknis harus membangun argumentasi berbasis data dengan didukung bukti-bukti administrasi yang lengkap untuk menghindari perdebatan yang berkepanjangan,” tambahnya.

Data pemilih merupakan pusat perhatian publik olehnya itu dibutuhkan tanggung jawab dan kolaborasi bersama, baik penyelenggara Pemilu yaitu Bawaslu dan KPU termasuk pemerintah dan masyarakat itu sendiri sehingga komunikasi lintas stakeholder perlu diperkuat

“Kepentingan kita dalam menyusun daftar pemilih bukanlah kepentingan Bawaslu maupun KPU tapi kepentingan data pemilih,” ucap pria kelahiran Wotu tersebut.

Kegiatan ini menghadirkan Panwaslu Kecamatan dan PPK se Kabupaten Luwu Timur. Hadir pula Komisioner KPU Hamdan, Kasubbag Keuangan Umum Logisti Fatmawati, dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Mayasari. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Trending KRIMINAL