Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Karena Narkoba, 3 Anggota Polres Lutim Dipecat

badge-check

Karena Narkoba, 3 Anggota Polres Lutim Dipecat Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuroline – 3 Anggota Polres Luwu Timur, Selasa (18/08/2020) resmi dipecat dari kesatuannya. Mereka adalah Bripka AR, Brigpol NH dan Brigpol YN. Ketiganya dipecat lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres Luwu Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indratmoko di halaman Mapolres Luwu Timur tersebut tidak dihadiri ke-tiganya. Namun demikian upacara berlangsung dengan lancar.

” Dua orang masih berstatus tahanan, sementara satu orang sudah bebas namun entah dimana berada. Jadi tadi upacara PTDH-nya hanya menggunakan foto ke-tiganya,” Ungkap salah seorang personil kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Indratmoko dalam amanatnya mengungkapkan institusi kepolisian tak main-main dalam menindak anggota yang terjerat kasus kriminal khsusnya kasus narkoba.

” Siapapun dia, meski dia polisi, sanksi tegas tetap jalan,” Tegasnya.

Menurutnya, kasus yang menjerat ke-tiga personil kepolisian tersebut menjadi sebuah pembelajaran bagi anggota yang lainnya untuk tidak terjerumus kedalam kasus yang sama.

” Kejahatan narkoba menjadi atensi bagi kita semua. Kita sebagai aparat penegak hukum yang mestinya berada di garis depan untuk memberantas narkoba ini, bukan justru kita ikut terjerat.” Katanya

Dia menghimbau kepada masyarakat bahwa per hari ini, ke-tiganya tidak lagi menyandang status sebagai anggota kepolisian. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM