Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Kadishub Lutim Hentikan Operasional Bus dan Kapal Penyeberangan Selama Sebulan

badge-check


					Kadishub Lutim Hentikan Operasional Bus dan Kapal Penyeberangan Selama Sebulan Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Luwu Timur menghentikan sementara operasional Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan operasional Kapal penyeberangan yang ada di Luwu Timur.

Larangan ini berlaku selama sebulan dari tanggal 1 – 30 April 2020.

” Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dalam wilayah Luwu Timur, maka dihimbau kepada  Bapak/IbuPimpinan / Perwakilan Bus AKDP dan pemilik atau nahkoda / operator kapal angkutan penyebarangan , untuk menghentikan sementara kegiatan operasional angkutan AKDP di wilayah Luwu Timur maupun kegiatan angkutan penyeberangan di danau Matano dan dana Towuti selama 1 bulan terhitung mulai tanggal 1 – 30 April 2020,” Demikian isi Surat yang dibuat Dinas Perhubungan Luwu Timur kepada Para pimpinan PO AKDP dan pemilik / Operator Kapal Penyeberangan, tertanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani Kadishub Lutim, Andi Makkaraka. 

Berikut Suratnya :

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL