Kades Lagego Manfaatkan ADD Untuk Beda 16 Atap Rumah Warga

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dibalik banyaknya kasus yang melanda para kepala desa di Indonesia terkait dugaan penyalagunaan dan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), masih banyak pula desa yang  memanfaatkan dana tersebut sesuai aturan dan koridor yang berlaku.

Salah satunya, Kepala Desa (Kades) Lagego, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), M. Akbar yang memutuskan memanfaatkan sebagian dana ADD tersebut untuk membedah bagian atap rumah warga yang sudah tak layak atau terbuat dari bahan rumbia.

” Dalam waktu sebulan ini, ada 16 rumah warga kami yang telah kami ganti atapnya dari rumbia menjadi atap berbahan seng dan spandek. Sisa 2 rumah lagi yang belum kami ganti karena ada sedikit kendala mengenai lahan rumah tersebut,” Ungkap Akbar

Dia menuturkan, anggaran yang dipakai dalam kegiatan rehab atap rumah warga tersebut berjumlah 8 juta tiap rumah.

” Kenapa itu kami lakukan ? Kami tentunya pemerintah desa berfikir bagaimana agar masyarakat kami tidak lagi terfokus mencari nafkah untuk perbaikan rumah mereka, namun kami ingin masyarakat terfokus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya anak sekolah dan kebutuhan lainnya. Dan Insya Allah, target kami tahun 2020 mendatang, tidak ada lagi rumah di Desa Lagego ini yang menggunakan atap rumbia,” Janji Akbar

Akbar melanjutkan, bahwasanya kedepan pula pemerintah desa akan melanjutkan program kemanusiaan ini dengan merehab dinding rumah warga yang memang sudah tidak layak dan tingkat keamanannya sudah tidak baik lagi.

” Kami tentunya tak hentinya berharap masukan dan kritikan dari warga yang sifatnya itu membangun agar kedepan Desa Lagego bisa menjadi salah satu desa terkemuka di Kabupaten Luwu Timur ini,” Pungkasnya (Red)