Jangan Takut Calo Urus STNK di Samtat Lutim, Ada Provos Yang Jaga

Laporan : Rd

LUWU TIMUR, Timuronline – Ketika Anda ingin mengurus SIM di Satlantas Polres Luwu Timur atau ingin melakukan perpanjangan surat-surat kendaraan seperti perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Samsat Lutim, Anda akan dikawal petugas kepolisian dari unit Propam.

Hal ini bertujuan agar Anda terhindar dari praktek pungli dan percaloan dari para petugas yang tidak bertanggung jawab.

” Yah, tadi urus SIM di Polres, dipintu sudah ada berjaga anggota provos. Dia langsung menyapa saya dan bertanya mau urus apa pak. Saya jawab mau urus SIM. Beliau langsung mengarahkan saya sembari berpesan agar tidak mempercayai atau mudah percaya terhadap oknum-oknum yang ingin memperlancar urusan saya dengan iming-iming uang. Kalau ada, dia meminta untuk segera melaporkan hal tersebut,” Ujar Yusuf, salah seorang warga yang hendak memperpanjang SIM C miliknya, Kamis (14/11/19)

Ini sebuah kemajuan kata Yusuf yang diterapkan pihak kepolisian Polres Luwu Timur dalam melindungi warga dari praktek pungli dan percaloan.

” Ini sangat positif, kita warga jadi terlindungi. Salut sama pelayanan kepolisian,” Pujinya.

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Regident Satlantas Polres Lutim, Ipda Sarief membenarkan jika keberadaan anggota Provos di pintu masuk pelayanan baik di Satlantas Polres maupun di Samsat Luwu Timur adalah untuk memastikan pelayanan yang diterima warga betul-betul sudah sesuai koridor dan aturan yang berlaku.

” Dengan menyiapkan personil provos di tempat-tempat pelayanan, jadi silahkan masyarakat datang tidak dengan melalui perantara dan menciptakan pelayanan mudah , cepat ,namun tetap sesuai prosedur dan mekanisme yang ada,” Ujarnya. ( Red )