Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Ini Rumah Sakit Rujukan Corona di Sulsel, Adakah di Lutim ?

badge-check


					Ini Rumah Sakit Rujukan Corona di Sulsel, Adakah di Lutim ? Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah RI telah mengumumkan daftar Rumah Sakit (RS) di seluruh Indonesia yang menjadi rujukan untuk pasien penderita virus Covid 19 atau Corona.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, ada 7 Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai tempat rujukan pasien corona.

Berikut ke-7 rumah sakit tersebut beserta alamatnya : 

  1. RSUP DR. Wahidin Sudirohusodo. Alamat : Jl.Perintis Kemerdekaan Km.11, Tamalanrea, Makassar
  2. RSU DR.Tadjuddin Chalid. Alamat : Jl. Paccerakkang No.67 Makassar
  3. RSUD Labuang Baji. Alamat Jl. Sam Ratulangi  No. 81 Makassar
  4. RSU Andi Makkasau. Alamat Jl. Nurussamawati No. 9 . Kota Pare-pare
  5. RSU Lakipadada Toraja. Alamat Jl. Makale. Tana Toraja
  6. RSUD Sinjai. Alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 47 Kabupaten Sinjai 
  7. RS TK. II Pelamonia. Alamat Jl. Jenderal Sudirman No.27. Makassar

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL