Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

Vale Indonesia

Ini Penjelasan Vale Terkait Aksi Demo Amara Pong Salamba

badge-check

Ini Penjelasan Vale Terkait Aksi Demo Amara Pong Salamba Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Kami memahami dan menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian.

PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale, termasuk di wilayah Lantua/Seba-seba yang merupakan kawasan hutan, dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara.

Sebagai tambahan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PT Vale tidak pernah menggunakan atau melibatkan pihak-pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan kami. Seluruh upaya pengamanan selalu dilakukan secara profesional, melibatkan aparat penegak hukum resmi, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

Kami membuka ruang dialog dan penyampaian aspirasi secara terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat yang menyampaikan keberatan atau klaim atas lahan. Kami mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan damai, tertib, dan sesuai koridor hukum yang berlaku demi menjaga keselamatan bersama.

Terkait tuntutan aksi, PT Vale menyerukan agar pihak-pihak yang merasa memiliki hak atas tanah untuk menempuh mekanisme penyelesaian secara hukum. Kami berkomitmen untuk menghormati dan menjalankan setiap putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Melestarikan Tradisi, Menciptakan Peluang: PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas

11 Juli 2026 - 20:54 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026 - 21:58 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Trending LUWU TIMUR