Menu

Mode Gelap
Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun Hari Lingkungan Hidup, PT. PUL Tanam Ratusan Bibit Pohon Mangrove Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan Nyawa Gadis di Kalaena Berakhir Tragis di Tangan Tetangga Sendiri Jauh ke Lutim Nonton Konser, Warga Bone-Bone Lutra Kecurian

LUWU TIMUR

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait 3 Ranperda

badge-check


					Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait 3 Ranperda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 dalam program Pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Senin (06/06/2022).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I, H.M. Siddiq BM, didampingi Ketua Fraksi PAN, Ir. H. Harisah Suharjo, Anggota DPRD, paripurna juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lutim, para Asisten, para Staf Ahli, Pimpinan Unit Kerja, dan Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Lutim.
 
Pemandangan Umum Fraksi diawali oleh Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Masrul Suara, dalam pandangan umumnya terkait Ranperda tentang  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan PBG dan menunjang kemandirian daerah secara proporsional dan berkeadilan serta memberikan jaminan keamanan.
 
Baca Juga :
Anyaman Teduhu Diperkenalkan di Pameran Sulsel Craft 2022
 
“Pada prinsipnya, kami Fraksi PAN sangat mendukung kemudahan dan percepatan pelayanan PBG jadi pengganti IMB. Hal ini telah kita sosialisasikan ke masyarakat bersama unsur OPD dan mendapat respon positif oleh kalangan masyarakat,” jelasnya.
 
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gokar, Najamuddin mengenai Ranperda tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Dimana kata dia, Kasus pernikahan dini menjadi permasalahan serius yang kini dihadapi karena dapat memberikan dampak negatif.
 
“Misalnya, dari segi pendidikan, pernikahan usia muda akan menyebabkan anak kehilangan hak dalam memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dari segi kesehatan, pernikahan usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, serta berpengaruh pada rendahnya kesehatan ibu dan anak,” imbuhnya.
 
“Secara substantif, Fraksi Golkar menghendaki agar output Perda ini tidak sekedar mengatasnamakan masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini tetapi benar-benar untuk kepentingan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
 
Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Hanura, Alpian Alwi menyampaikan, perbaikan pelayanan publik merupakan harapan seluruh masyarakat, namun kondisi pelayanan perizinan saat ini masih di hadapkan pada sistem yang belum efektif dan efisien.
 
“Sehingga, diperlukan perbaikan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan menyelenggarakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) melalui Sistem Online Single Submission (OSS) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,” tutupnya.
 
Sebagai informasi, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Lutim meliputi tentang; Ranperda pencegahan Pernikahan usia anak, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, serta Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM