Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait 3 Ranperda

badge-check

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD Luwu Timur Terkait 3 Ranperda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 dalam program Pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Senin (06/06/2022).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I, H.M. Siddiq BM, didampingi Ketua Fraksi PAN, Ir. H. Harisah Suharjo, Anggota DPRD, paripurna juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lutim, para Asisten, para Staf Ahli, Pimpinan Unit Kerja, dan Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Lutim.
 
Pemandangan Umum Fraksi diawali oleh Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Masrul Suara, dalam pandangan umumnya terkait Ranperda tentang  Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan PBG dan menunjang kemandirian daerah secara proporsional dan berkeadilan serta memberikan jaminan keamanan.
 
Baca Juga :
Anyaman Teduhu Diperkenalkan di Pameran Sulsel Craft 2022
 
“Pada prinsipnya, kami Fraksi PAN sangat mendukung kemudahan dan percepatan pelayanan PBG jadi pengganti IMB. Hal ini telah kita sosialisasikan ke masyarakat bersama unsur OPD dan mendapat respon positif oleh kalangan masyarakat,” jelasnya.
 
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gokar, Najamuddin mengenai Ranperda tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Dimana kata dia, Kasus pernikahan dini menjadi permasalahan serius yang kini dihadapi karena dapat memberikan dampak negatif.
 
“Misalnya, dari segi pendidikan, pernikahan usia muda akan menyebabkan anak kehilangan hak dalam memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dari segi kesehatan, pernikahan usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, serta berpengaruh pada rendahnya kesehatan ibu dan anak,” imbuhnya.
 
“Secara substantif, Fraksi Golkar menghendaki agar output Perda ini tidak sekedar mengatasnamakan masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini tetapi benar-benar untuk kepentingan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
 
Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Hanura, Alpian Alwi menyampaikan, perbaikan pelayanan publik merupakan harapan seluruh masyarakat, namun kondisi pelayanan perizinan saat ini masih di hadapkan pada sistem yang belum efektif dan efisien.
 
“Sehingga, diperlukan perbaikan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan menyelenggarakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) melalui Sistem Online Single Submission (OSS) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,” tutupnya.
 
Sebagai informasi, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Lutim meliputi tentang; Ranperda pencegahan Pernikahan usia anak, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, serta Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL