Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur

badge-check

Ini Daftar Temuan BPK RI Sulsel di Kabupaten Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Pemeriksaan Keunngan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat puluhan temuan saat melakukan  audit atas penyelanggaraan pemerintahan di Pemkab Luwu Timur untuk tahun anggaran 2025.

Dalam Buku II BPK RI Sulsel terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 setebal ratusan halaman.

Berikut daftar temuannya ( disajikan dalam rangkuman bentuk resume hasil pemeriksaan)

UraianTemuan
Penyusunan Laporan KeuanganBelanja Daerah pada 8 SKPDDianggarkan menggunakan akun yang tidak sesuai substansi kegiatan yang dilaksanakan sebesar Rp. 6,2 Miliar
PendapatanPengelolaan Pendapatan Pajak DaerahBelum Tertib
Pengelolaan Pendapatan Retribusi DaerahBelum Tertib
Pengelolaan Pendapatan lain-Lain PAD yang sahBelum tertib
BelanjaPPh Pasal 21 Pimpinan dan Anggota DPRD LutimBelum Sesuai Ketentuan
Pelaksanaan Jasa belanja HonorariumTidak Sesuai Ketentuan
Pembayaran Honorarium Sekretariat ForkopimdaTidak Sesuai Ketentuan
Belanja Pemeliharaan pada 2 SKPDTidak Sesuai Ketentuan
Belanja Beasiswa Pada Pemkab LutimTidak Sesuai Ketentuan
Pertanggungjawaban realisasi belanja dana BOSPTidak Sesuai Ketentuan
Pengelolaan belanja hibah pada 3 SKPDTidak Sesuai Ketentuan
Penyaluran belanja bantuan sosial pada Dinas SP3ATidak Sesuai Ketentuan
Penyelesaian pekerjaan gerbang burau pada Dinas PUPRBerlarut-larut
Kekurangan volume pekerjaan pada 6 SKPDRp. 466 juta
Realisasi pembayaran belanja modal pada 7 SKPD sebesar Rp. 409 jutaTidak Sesuai Ketentuan
Denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada 5 SKPD sebesar Rp. 391 jutaBelum dikenakan dan distor ke kas daerah
AsetPengelolaan dan penatausahaan KasTidak Tertib
Pengelolaan persediaan pada 2 SKPDBelum Memadai
Penyajian aset tidak berwujud Tidak Sesuai Ketentuan
Penatausahaan aset tetap Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan Pengelolaan Barang Milik Daerah

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR