LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan khusus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (08/07/2024), Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sarkawi A.Hamid mengatakan, meski capaiannya sangat tinggi, bukan berarti tidak ada kekurangan, dan untuk kekurangan ini Fraksi Gerindra memberikan catatan khusus untuk di perbaikan Luwu Timur kedepan .
Berikut catatan Fraksi Partai Gerindra terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pendapatan dan belanja daerah tahunanggaran 2023 adalah sebagai berikut:
1. Bahwa setelah melakukan berbagai monitoring dan evaluasi berbagai kegiatan fisik maupun non fisik beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain; Masih ada beberapa bangunan infrastruktur seperti pasar terminal yang sampai saat ini belum di fungsíkan dengan baik.
2. Permasalahan alat pertanian yang menjadi tulang punggung para petani kita, masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah terkhusus kepada dinas terkait. Khususnya alat mesin Tanam, alat mesin Panen dan terutama Pupuk. ” Ini yang banyak dirasakan dan dikeluhkan oleh petani kita.” Ujar Sarkawi.
3. Khusus untuk pekerjaan fisik lainnya di tahun 2023 jika kita melihat permasalahannya hampir sama di tahun – tahun sebelumnya antara lain kecermatan kita dalam perencanaan dan pengawasan pekerjaan.
Kita masih lebih cenderung melakukan pendekatan program tanpa melakukan analisa secara cermat.
4. Khusus untuk sektor pendapatan daerah sendiri. Fraksi gerindra terús mendorong kepada pihak pemerintah daerah untuk dapat lebih memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan Daerah.
Saat ini Luwu Timur meliliki total aset Rp.3,544 Trilliun lebih, dan total ekuitas dana 3,491 Triliun Per 31 Desember 2023, semoga di tahun ini capaian keberhasilan yang tertuang dalam sambutan Bupati Luwu Timur benar-benar dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Luwu Timur. Kata Sarkawi.
Yang terakhir, kami dari Fraksi Gerindra menyambut positif Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaaan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan beberapa harapan-harapan yang menjadi catatan penting untuk Kepala Daerah dalam menjalankan Pemerintahan Daerah agar kiranya diperhatikan denganbaik. (*)