Menu

Mode Gelap
Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026 Klasemen Piala Dunia 2026 Ini Klasemen Sementara Piala Dunia 2026 Usai Tuan Rumah Meksiko dan AS Menang Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

LUWU TIMUR

Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 Berdasarkan SK Bupati Luwu Timur

badge-check


					Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2023 Berdasarkan SK Bupati Luwu Timur Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang harus ditunaikan setiap tahun dari harta atau makanan yang di konsumsi, dibayarkan pada bulan Ramadhan beserta Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji dan Fidyah.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pun menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji dan Fidyah Tahun 1444 Hijriah / 2023 Masehi yang disahkan dengan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor : 130/A-06/IV/TAHUN 2023.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Fauzy Daeng Parebba. mengatakan bahwa, besaran zakat fitrah tahun ini telah ditetapkan bersadarkan SK Bupati Luwu Timur.

“Jadi masyarakat yang ingin membayar zakatnya, silahkan disesuaikan dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” pesan Fauzy, Selasa (11/04/2023).

Adapun besaran Zakat Fitrah tersebut ialah :

1. Beras TERENDAH Rp. 11.000 x 3 kg = Rp. 33.000/orang,
2. Beras SEDANG Rp. 14.000 x 3 kg = Rp. 42.000/orang,
3. Beras TERTINGGI Rp. 17.000 x 3 Kg = Rp. 51.000/orang.

Sementara untuk Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM) ialah Rp. 25.000/KK.

“Selanjutnya besaran Infaq Calon Haji ialah 750.000 per orang dan untuk besaran Fidyah ialah Rp. 40.000 per jiwa per hari,” terang Kabag Kesra. (kominfo-sp)

Baca Lainnya

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Indahnya Kolaborasi SMAN 4 Luwu Timur dan Indofood di Program Pendidikan dan Sosial

20 Mei 2026 - 12:09 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM