Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat Di Peringatan Bulan K3 Nasional 2025, Vale Indonesia Terus Jaga Komitmen Budaya Kerja Aman dan Produktif Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

LUWU TIMUR

Ingin Rapikan Gigi Anda ? Datang di RSUD I Lagaligo

badge-check


					Ingin Rapikan Gigi Anda ? Datang di RSUD I Lagaligo Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Bagi warga Luwu Timur yang punya masalah gigi tidak rapi, gigi terlalu maju, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan struktur gigi silahkan datang ke Poliklinik Ortodonti RSUD I Lagaligo Wotu setiap hari dan jam kerja, pada hari Senin s/d Sabtu.

Di Poliklinik yang mulai beroperasi sejak 6 November 2017 ini, pasien akan dilayani oleh drg. Nelly Tanggulungan, Sp.Ort, selaku Dokter Gigi Spesialis Ortodonti yang dibantu oleh satu orang Perawat Gigi yang berkompoten di bidangnya. Poliklinik ini telah melayani pasien tahun 2021 sebanyak 645 pasien dan 2022 sebanyak 521 pasien.

Layanan Ortodonti, selain sebagai tempat untuk merapihkan gigi, juga bertujuan mengembalikan fungsi gigi serta membuat penampilan menjadi lebih menarik. Kehadiran Poliklinik Ortodonti di RSUD I Lagaligo memberikan kemudahan kepada masyarakat Luwu Timur untuk tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan layanan ini.

Poliklinik Ortodonti RSUD I Lagaligo menyediakan beberapa jenis perawatan, ortodonti, yaitu : Fixed Appliances (Alat cekat), Removable Appliances (Alat lepasan) dan Functional Appliances (Alat fungsional).

drg. Nelly Tanggulungan, Sp.Ort, mengungkapkan, Perawatan ortodonti bertujuan untuk memperbaiki fungsi pengunyahan, rahang, estetika, berbicara, dan sendi.

“Setelah memakai alat ortodonti, pasien melakukan kontrol setiap dua minggu sekali untuk alat lepasan dan setiap empat bulan sekali untuk alat cekat,“ kata drg. Nelly Tanggulungan, Sp.Ort, Senin (10/04/2023).

“Untuk orang dewasa, perawatan ortodonti dapat dimulai kapan saja, sedangkan untuk anak-anak sebaiknya dibawa sedini mungkin ke dokter gigi untuk dilihat apakah diperlukan perawatan ortodonti atau tidak. Namun usia yang dianggap ideal untuk membawa anak-anak ke dokter gigi adalah pada saat usia 7 tahun,“ imbuhnya lagi.

Untuk biaya perawatan, pasien yang ingin melakukan perawatan ortodonti harus berlaku umum alias tidak di tanggung BPJS, dengan range harga perawatan ini sebesar 7-25 Juta. (kominfo-sp)

Lainnya

DPRD dan Pemkab Lutim Lakukan Konsultasi di Tana Toraja Terkait Pembangunan Rumah Adat

16 Januari 2025 - 19:56 WIB

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Trending KABAR PEMDA