Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini

badge-check

Ingat, Meski Punya Hak Pilih, ASN Dilarang Ini Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang saat ini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) jika dalam sebuah proses demokrasi seperti Pemilihan Umum (Pemilu) memang oleh negara masih diberi hak pilih seperti masyarakat pada umumnya. Namun demikian, ASN memiliki keterbatasan dalam beberapa hal khususnya itu soal menguntungkan atau merugikan pihak-pihak atau calon yang bertarung dalam sebuah pemilu.

Berdasarkan informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur, ada 8 Kata ” TIDAK ” bagi para ASN :

  1. Tidak hadir dalam kampanye pasangan calon
  2. Tidak memberikan Like atau Dislike di fanpage pasangan calon
  3. Tidak menggunakan atribut kampanye pasangan calon
  4. Tidak membuat status tentang program pasangan calon
  5. Tidak membahas politik di kantor
  6. Tidak berfoto dengan pose nomor pasangan calon
  7. Tidak menghadiri acara debat pasangan calon secara langsung
  8. Tidak memasang sticker tentang pasangan calon di kendaraan pribadi

Saat ini berdasarkan tahapan pemilu, oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Luwu Timur, belum menetapkan pasangan calon yang akan bertarung di pemilu yang akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Hanya baru sebatas wacana siapa sosok yang akan maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati ke-4 di Kabupaten Luwu Timur. (Red)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM