Ingat ! ASN Tak Vaksin Lengkap, Akan Dilaporkan ke Bupati

penertiban asn

LUWU TIMUR,Timuronline – Untuk memastikan bahwa seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur baik yang ASN maupun Upah Jasa sudah vaksin lengkap, maka Satpol-PP melakukan penertiban melalui aplikasi pedulilindungi.

Penertiban ini dilakukan sesuai penyampaian Bupati Surat Nomor 342/191/Satpolpp tanggal 25 Maret 2022 yang di tujukan ke kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Luwu Timur.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Indra Fawzy yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, sebelumnya pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke OPD-OPD terkait dengan adanya penertiban ini. “Dan hari ini adalah tindak lanjut dari Surat tersebut,” ujarnya, Kamis (21/04/2022).
 
Baca Juga :
 
Ia menjelaskan bahwa, dalam surat tersebut berisi penyampaian yang ditujukan untuk seluruh ASN dan tenaga upah jasa di OPD agar segera melakukan vaksinasi covid 19 secara lengkap (vaksin 1, Vaksin 2 dan Booster), serta mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui smartphone masing-masing karena akan dilakukan pengecekan melalui aplikasi tersebut.
 
Indra Fawzy mengungkapkan bahwa selama dua hari pihaknya akan melakukan penertiban tersebut disemua OPD lingkup Pemkab Lutim yang dimulai hari ini, Kamis 21 April sampai besok Jumat 22 April 2022.
 
Selain OPD, pihaknya juga akan melakukan penertiban di kecamatan-kecamatan. “Untuk kecamatan akan dibuatkan jadwalnya. Yang jelas semua akan kita tertibkan,” tegas Indra Fawzy.
 
Adapun hasil dari penertiban ini akan dilaporkan ke Bupati Luwu Timur. “Hasil dari penertiban dan pendataan ke semua OPD akan kita sampaikan ke bapak bupati sebagai laporan,” tandasnya. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)