Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur Gubernur Sulsel Konfirmasi Hadir di HUT Lutim ke-21

LUWU TIMUR · 17 Sep 2020 01:00 WITA · Waktu Baca

Husler Resmikan Candi Gelung Kori Saat Hari Raya Galungan


					Husler Resmikan Candi Gelung Kori Saat Hari Raya Galungan Perbesar

Laporan : Ls

Editor    : Rd

LUWU TIMUR,TimurOnline – Ratusan Umat Hindu di Desa Lakawali melaksanakan ibadah persembahyangan yang dipimpin Ide Pinandita Dewa Gede Tutiyasa dalam rangka memperingati Hari Raya Galungan sekaligus juga peresmian Candi Gelung Kori Pura Jagat Kerti Yasa di Desa Lakawali Kecamatan Malili.

Peresmian candi ditandai pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti candi oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler. Peresmian candi itu juga di saksikan Paruman Walaka, I Wayan Sudiarsa, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Luwu Timur, Wayan Sudino, Ketua Prajaniti, Wayan Suardana, Kepala Kemenag Luwu Timur, Muhammad Nur Khalik, Rabu (16/09/2020).

Ketua PHDI Luwu Timur, Wayan Sudino mengatakan, perhatian Pemerintah daerah terhadap bantuan untuk pembangunan rumah ibadah khususnya Pura sangat dirasakan manfaatnya oleh umat Hindu. Namun permasalahan yang juga harus menjadi perhatian menyangkut masalah legalitas tanah Pura.

“Untuk itu, selaku Ketua PHDI Luwu Timur saya juga sangat berharap bantuan Pemerintah daerah agar persoalan legalitas tanah Pura ini bisa di fasilitasi, untuk mencegah permasalahan dikemudian hari,” tambahnya.

Menanggapi itu, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, program bantuan hibah rumah ibadah memang salah satu program prioritas Pemda Luwu Timur yang sejak awal telah dipersiapkan. Tujuannya agar umat beragama bisa merasakan kenyamanan dalam beribadah.

Terkait legalitas tanah rumah ibadah, kata Husler, tentu juga menjadi perhatian Pemerintah daerah. Menurutnya, sudah menjadi tugas Pemerintah daerah untuk turut membantu memfasilitasi legalitas tanah rumah ibadah.

“Permasalahan legalitas tanah rumah ibadah ini tidak hanya umat Hindu yang rasakan. Hampir semua umat beragama. Hal itu tentu akan menjadi perhatian Pemda Luwu Timur,” jelasnya.

Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga meminta maaf sebab program wisata religi bagi Tokoh agama untuk tahun ini tertunda karena adanya pandemi Covid-19. “Mari kita doakan pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga program wisata religi bagi Tokoh agama dapat kembali kita lakukan,” jelasnya.

Sementara Paruman Walaka, I Wayan Sudiarsa mengatakan, peringatan Hari Raya Galungan itu juga dapat dimaknai sebagai hari kemenangan. Menurutnya, kemenangan itu diraih dengan keberhasilan melawan musuh-musuh yang ada dalam diri seperti penyakit hati.

I Wayan Sudiarsa juga mengajak seluruh umat hindu agar mematuhi anjuran Pemerintah terkait protokol kesehatan. (Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Rapat Pembentukan Tim Inovasi Peduli ki Saya Jaga ki

25 April 2024 - 21:06 WITA

Luwu Timur

Dinas Dikbud Lutim Gelar Lomba FLS2N dan O2SN tingkat Kabupaten

25 April 2024 - 20:55 WITA

luwu timur

Sekda Lutim Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah

25 April 2024 - 20:35 WITA

Hari Otda

PM-WTC, Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2024 Dikunjungi Tim Penilai

25 April 2024 - 19:49 WITA

luwu timur

Tersinggung Warga Konawe Tikam Pemuda Towuti, Pelaku Sempat Kabur

25 April 2024 - 12:35 WITA

Kriminal
Trending di KRIMINAL