Menu

Mode Gelap
7 Bulan Berlalu Penemuan Mayat di Tomoni, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Hasil Piala Dunia 2026 : Jerman dan Swedia Menang Telak, Belanda Tertahan Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan Hasil Piala Dunia 2026 Group D : Australia Bekuk Turki 2-0 Daftar Pencetak Gol Piala Dunia 2026 Hasil dan Jadwal Piala Dunia 2026

Vale Indonesia

Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar

badge-check


					Hingga Juli 2022, Vale Reklamasi Lahan Pasca Tambang Seluas 3.338 Hektar Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Hingga Bulan Juli 2022, PT. Vale Indonesia telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang seluas 3.338 Hektar dari total bukaan lahan seluas 5.376 Hektar.

Menurut Reclamation Engineer PT. Vale Indonesia, Erlin kepada puluhan jurnalis dari berbagai media dikegiatan Media Visit PT. Vale Indonesia, untuk tahun 2022 ini, PT. Vale sendiri masih akan melakukan proses reklamasi lahan seluas 293,4 Hektar.

” Hingga saat ini prosesnya (reklamasi) berjalan dengan baik. Kita tentu berharap, reklamasi yang saat ini masih sementara berjalan, tidak ada kendala apapun,” ujarnya, Rabu (03/08/2022)

Dia melanjutkan, proses reklamasi sendiri saat ini berjalan di Keiko dan Nayoko, wilayah Mining PT. Vale Indonesia

” Proses reklamasi ini sebelumnya diawali dengan penataan lingkungan. Setelah itu proses tanam baru kita lakukan dengan terlebih dahulu kita tanami tanaman penutup tanah atau cover crops. Ini tujuannya untuk  melindungi tanah dari ancaman  kerusakan oleh  erosi atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah,” ungkapnya

Baca Juga :

Untuk meransang pertumbuhan tanaman, setiap lubang diberikan pupuk

” Setelah tumbuhan sudah berusia 2 tahun dan sudah tumbuh dengan baik, tahap selanjutnya adalah pengayaan. Dalam pengayaan inilah tanaman lokal seperti Eboni, Agathis, dan lainnya ditanam di sela -sela tumbuhan yang sudah mulai menjadi hutan,” katanya

Sebagai informasi, reklamasi tambang merupakan kegiatan meningkatkan daya dukung lingkungan dengan
memperbaiki kondisi lahan dan lingkungan pasca tambang sehingga dapat mendekati kondisi semula. Perencanaan reklamasi tambang disusun sebelum pertambangan dimulai sehingga pada saat operasional pertambangan selesai reklamasi dapat segera dilakukan. (*)

Baca Lainnya

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Kabar Gembira, Magatti Tour And Travel Buka Cabang di Malili, Ayo Umrah dengan Uang Muka Hanya 500 Ribu

31 Mei 2026 - 09:25 WITA

Trending LUWU TIMUR