Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal

badge-check

Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah pusat, Propinsi hingga daerah mengalokasikan dana tak sedikit dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Viris Disease 19 ( Covid-19), termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oleh pemerintah, anggaran APBD tahun 2020 terpaksa dipangkas sebesar kurang lebih 35 Miliar rupiah. Tentunya angka tersebut bukan angka yang sedikit penggunaannya pun harus tepat sasaran sehingga terlepas dari penyelewengan anggaran. Belum lagi Anggaran Dana Desa (ADD) pun ikut dipangkas dan digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 atau Virus Corona ini.

” Sekarang tugas kita, tugas kepolisian dan tentunya semua masyarakat Luwu Timur untuk mengawal pengalokasian dana ini. Jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain dan menyelewengkan dana ini. Lihat dan amati seluruh cela yang bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Sakkir, Warga Malili, Selasa (21/04/2020).

Sakkir mengungkapkan penggunaan dana Covid-19 harus tepatt sasaran sehingga masyarakat bisa betul-betul terbebas dari virus yang mematikan ini.

” Saya melihat, disana-sini kita seakan terfokus pada pemberian atau pembagian masker gratis dan ada sebagian dipake untuk pendirian posko dibeberapa tempat. Kalau anggaran puluhan miliar hanya dipake seperti itu, saya yakin itu lebih dan tidak akan habis. Nah, ini yang sangat perlu untuk dikawal,” Tutupnya.

Untuk pengaduan penggunaan dana Covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa, masyarakat bisa menghubungi redaksi Timuronline.com di nomor 081 241 096268 dan pengaduan akan diteruskan kepada pihak yang berwajib. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM