Menu

Mode Gelap
Vale Gelar Kickoff PPM–SDGs Desa 2025 Sebagai Komitmen Dukung Pembangunan Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan

LUWU TIMUR

Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal

badge-check


					Hati-hati ! Dana Covid-19 Diselewengkan, Mari Kawal Perbesar

Laporan : Rd

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemerintah pusat, Propinsi hingga daerah mengalokasikan dana tak sedikit dalam rangka penanggulangan penyebaran Corona Viris Disease 19 ( Covid-19), termasuk di Kabupaten Luwu Timur, Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Oleh pemerintah, anggaran APBD tahun 2020 terpaksa dipangkas sebesar kurang lebih 35 Miliar rupiah. Tentunya angka tersebut bukan angka yang sedikit penggunaannya pun harus tepat sasaran sehingga terlepas dari penyelewengan anggaran. Belum lagi Anggaran Dana Desa (ADD) pun ikut dipangkas dan digunakan untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 atau Virus Corona ini.

” Sekarang tugas kita, tugas kepolisian dan tentunya semua masyarakat Luwu Timur untuk mengawal pengalokasian dana ini. Jangan sampai ada oknum yang sengaja bermain dan menyelewengkan dana ini. Lihat dan amati seluruh cela yang bisa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” Tegas Sakkir, Warga Malili, Selasa (21/04/2020).

Sakkir mengungkapkan penggunaan dana Covid-19 harus tepatt sasaran sehingga masyarakat bisa betul-betul terbebas dari virus yang mematikan ini.

” Saya melihat, disana-sini kita seakan terfokus pada pemberian atau pembagian masker gratis dan ada sebagian dipake untuk pendirian posko dibeberapa tempat. Kalau anggaran puluhan miliar hanya dipake seperti itu, saya yakin itu lebih dan tidak akan habis. Nah, ini yang sangat perlu untuk dikawal,” Tutupnya.

Untuk pengaduan penggunaan dana Covid-19 baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Desa, masyarakat bisa menghubungi redaksi Timuronline.com di nomor 081 241 096268 dan pengaduan akan diteruskan kepada pihak yang berwajib. (Red)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL