Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Hasil Penilaian Pengelolaan Sampah KLH, Luwu Timur Masuk Kategori Kabupaten Kotor

badge-check

Hasil Penilaian Pengelolaan Sampah KLH, Luwu Timur Masuk Kategori Kabupaten Kotor Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Setelah hanya menempati urutan kedua terbawa dalam Pertumbuhan Ekonomi 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan setelah tidak mendapatkan sertifikat terkait penilaian “Menuju Daerah Bersih” yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Dalam hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota Tahun 2025, Luwu Timur hanya menempati urutan ke-55 dan masuk kategori “Kabupaten Dalam Pembinaan” dengan hanya mengumpulkan poin sebanyak 56,69.

Sementara Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kategori Menuju Kabupaten Kota Bersih di Sulawesi Selatan masing-masing diraih Pare-Pare, Bone, Pinrang, Bantaeng, Sidrap, dan Maros.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dirilis pada awal tahun 2026 (terkait kinerja pengelolaan sampah 2025), terdapat pergeseran signifikan dalam penilaian Adipura, di mana banyak daerah masuk dalam kategori pembinaan atau berstatus “kotor” dan “sangat kotor”.

Jadi,  Kabupaten Luwu Timur yang memperoleh predikat atau penilaian ” Kabupaten Dalam Pembinaan” sudah jelas bersatus Kotor .

Dalam arti lain  Luwu Timur dinilai belum optimal dalam pengelolaan sampah, di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) belum memenuhi standar controlled landfill atau masih memiliki titik pembuangan sampah liar.

Ini tentu menjadi ‘PR’ bagi pemerintah Luwu Timur untuk lebih berbenah di tahun-tahun mendatang. Jangan sampai predikat yang didapat justru menurun ke kategori “PENGAWASAN” atau Kabupaten Sangat Kotor. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR