Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terkait LKPj Bupati Lutim : Luar Biasa

badge-check

Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terkait LKPj Bupati Lutim : Luar Biasa Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur, Obert Datte capaian pemerintah dibawah komando Bupati H.Budiman sangat berhasil dan luar biasa. Meski demikian Fraksi PDIP akan terus mengawal jalannya roda pemerintahan yang tengah berjalan

” Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati LuwuTimur Tahun 2023 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat mengedepankan aspek kebutuhan masyarakat,” Kata Obert saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDIP dalam Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Luwu Timut Tahun 2023 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Selasa (16/04/2024).

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Fraksi PDIP menyampaikan :

1. Kluster tentang perlindungan khusus anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) termasuk nomenklaturnya sebagai bentuk mekanisme perlindungan anak dilevel masyarakat.

2.  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan gugus tugas diperlukan responsible dalam hal ini Dinas Sosial sebagai liding sektor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebagai Dinas yang juga memiliki banyak kontribusi terhadap desa maupun dinas – dinas terkait lainnya.

3. Kabupaten Layak Anak (KLA) mestinya bukan hanya bentuk formalitas dan administratif tentang penyelenggaraan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerah.Tetapi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan wujud komitmen daerah untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak.

4. Perlunya ada beberapa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis terkait mekanisme Perlindungan Anak. Dalam hal ini seperti adanya peraturan Bupati yang mengatur tentang Perlindungan Anak Terpadu di inisiasi oleh Dinas Berbasis Masyarakat (PATBM) seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL