Menu

Mode Gelap
Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025 Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD Aini Endis Anrika Buka Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

LUWU TIMUR · 16 Apr 2024 19:07 WITA · Waktu Baca

Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terkait LKPj Bupati Lutim : Luar Biasa


					Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum Terkait LKPj Bupati Lutim : Luar Biasa Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur, Obert Datte capaian pemerintah dibawah komando Bupati H.Budiman sangat berhasil dan luar biasa. Meski demikian Fraksi PDIP akan terus mengawal jalannya roda pemerintahan yang tengah berjalan

” Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati LuwuTimur Tahun 2023 dan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak sangat mengedepankan aspek kebutuhan masyarakat,” Kata Obert saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDIP dalam Paripurna DPRD Lutim dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Luwu Timut Tahun 2023 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Selasa (16/04/2024).

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Fraksi PDIP menyampaikan :

1. Kluster tentang perlindungan khusus anak agar Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) termasuk nomenklaturnya sebagai bentuk mekanisme perlindungan anak dilevel masyarakat.

2.  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan gugus tugas diperlukan responsible dalam hal ini Dinas Sosial sebagai liding sektor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sebagai Dinas yang juga memiliki banyak kontribusi terhadap desa maupun dinas – dinas terkait lainnya.

3. Kabupaten Layak Anak (KLA) mestinya bukan hanya bentuk formalitas dan administratif tentang penyelenggaraan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di daerah.Tetapi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan wujud komitmen daerah untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak.

4. Perlunya ada beberapa Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara teknis terkait mekanisme Perlindungan Anak. Dalam hal ini seperti adanya peraturan Bupati yang mengatur tentang Perlindungan Anak Terpadu di inisiasi oleh Dinas Berbasis Masyarakat (PATBM) seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Sosial. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur BUMDes

27 Juli 2024 - 12:24 WITA

luwu timur

Dua Desa di Tomtim Rampungkan RKPDes Tahun 2025

27 Juli 2024 - 12:20 WITA

Tomtim

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

26 Juli 2024 - 18:32 WITA

luwu timur

Komisi Penanggulangan AIDS Sulsel Berkunjung ke Lutim

26 Juli 2024 - 18:28 WITA

luwu timur

Sekwan DPRD Lutim Lahirkan Inovasi Strata Reses DPRD

26 Juli 2024 - 18:09 WITA

Trending di DPRD LUTIM