Menu

Mode Gelap
Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale 49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir Komitmen Bersama Tingkatkan Ketangguhan Daerah: PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Teken Nota Kesepahaman Mitigasi Bencana Ketahanan Pangan Berkelanjutan Melalui Pemberian Pupuk: Strategi PT Vale Tingkat Produktivitas Pertanian dan Kesejahteraan Petani Huko-Huko

LUWU TIMUR

Fraksi PAN Setuju Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

badge-check


					Fraksi PAN Setuju Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi PAN sepakat Ranperda Pertanian Organik dan Ranperda Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur. Dua Buah Ranperda tersebut dinilai sangat menentukan masa depan Luwu Timur juga bisa meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Demikian Kata Ir. Rahman, Juru Bicara Fraksi PAN dalam tanggapannya atas jawaban Bupati di sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Selasa ( 12/09/2023).

Menurut Rahman, Terkait Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah sebagai penjabaran lebih lanjut program pemerintah pusat
dalam menjawab tantangan seputar penataan sektor pertanian yang mendukung lingkungan dan sekaligus dapat menghasilkan produk yang menjamin kualitas pangan.

Tujuannya menghadirkan pangan yang sehat dan sangat aman di konsumsi karena tidak ada zat kimia . Bermanfaat dari sisi Kesehatan dan perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Perda ini melakukan pendekatan ekosistem yang selaras dengan proses ekologi dan biologi seperti hubungan dalam jaringan makanan, pemeliharaan keseburan tanah ,pengendalian organisme pengganggu tanaman secara aiami dan penganekaragaman makhluk hidup lain
dalam ekosistem.

” Fraksi PAN menyadari betui bahwa perda inisiatif ini sangat dibutuhkan oleh petani lokal dan seluruh Masyarakat Luwu Timur.” Ujarnya.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Ranperda ini juga sangat relevan dan mampu mendorong kemajuan bagi nelayan dan petani perikanan di Kabupaten Luwu Timur.

Tentu dalam ranperda ini masih normative belum memuat hal-hal yang spesifik ,fraksi

PAN menilai pentingnya mengatur tentang introduksi ikan , penggunaan pestisida anorganik dalam dunia budidaya yang makin massif membuat kualitas lingkungan semakin menurun. Sehingga membutuhkan komitmen bersama dengan berbagai pihak termasuk pihak swasta, akademisi dan kelompok nelayan dalam upaya peningkatan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan yang ramah lingkungan dan kesehatan. (*)

Lainnya

Warga Asli Sorowako Pertanyakaan Beberapa Objek Lahan Dijadikan Aset Desa

9 Januari 2026 - 16:48 WITA

49 Anggota Polres Luwu Timur Naik Pangkat, Ini Daftarnya

31 Desember 2025 - 10:57 WITA

Sikapi Maraknya Lakalantas, Satlantas Polres Lutim Lakukan Pengecekan Kelaikan Angkutan dan Sopir

30 Desember 2025 - 20:31 WITA

Jaga Komitmen Peningkatan Sektor Pendidikan, PT. CLM Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Pembangunan TK Cinta Damai

23 Desember 2025 - 22:34 WITA

Groundbreaking Pembangunan MBR dimulai, Abu Ashar : Semoga Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Luwu Timur

23 Desember 2025 - 17:28 WITA

Trending LUWU TIMUR