Menu

Mode Gelap
Peduli Masyarakat Kecil, Pengusaha di Tomoni Siap All Out Menangkan Budiman-Akbar Relawan Pamona Sintuwu Raya Satukan Simpul Menangkan Budiman – Akbar Kawasan Industri Malili, Kado Istimewa Budiman-Akbar di Akhir Masa Periode Pertama: Wujud Nyata Kemajuan Luwu Timur yang Harus Dilanjutkan Hingga 2029 Legislator PDIP : Paslon Budiman – Akbar Sudah Terbukti Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Luwu Timur Kunjungi PA Malili Momentum Hari Santri, Jayadi Nas Serahkan 3,6 Miliar Bantuan ke Sejumlah Masjid

LUWU TIMUR

Fraksi PAN Setuju Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

badge-check


					Fraksi PAN Setuju Dua Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi PAN sepakat Ranperda Pertanian Organik dan Ranperda Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur. Dua Buah Ranperda tersebut dinilai sangat menentukan masa depan Luwu Timur juga bisa meningkatkan Kesejahteraan Rakyat. Demikian Kata Ir. Rahman, Juru Bicara Fraksi PAN dalam tanggapannya atas jawaban Bupati di sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Selasa ( 12/09/2023).

Menurut Rahman, Terkait Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik, merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah sebagai penjabaran lebih lanjut program pemerintah pusat
dalam menjawab tantangan seputar penataan sektor pertanian yang mendukung lingkungan dan sekaligus dapat menghasilkan produk yang menjamin kualitas pangan.

Tujuannya menghadirkan pangan yang sehat dan sangat aman di konsumsi karena tidak ada zat kimia . Bermanfaat dari sisi Kesehatan dan perekonomian yang dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Perda ini melakukan pendekatan ekosistem yang selaras dengan proses ekologi dan biologi seperti hubungan dalam jaringan makanan, pemeliharaan keseburan tanah ,pengendalian organisme pengganggu tanaman secara aiami dan penganekaragaman makhluk hidup lain
dalam ekosistem.

” Fraksi PAN menyadari betui bahwa perda inisiatif ini sangat dibutuhkan oleh petani lokal dan seluruh Masyarakat Luwu Timur.” Ujarnya.

Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya. Ranperda ini juga sangat relevan dan mampu mendorong kemajuan bagi nelayan dan petani perikanan di Kabupaten Luwu Timur.

Tentu dalam ranperda ini masih normative belum memuat hal-hal yang spesifik ,fraksi

PAN menilai pentingnya mengatur tentang introduksi ikan , penggunaan pestisida anorganik dalam dunia budidaya yang makin massif membuat kualitas lingkungan semakin menurun. Sehingga membutuhkan komitmen bersama dengan berbagai pihak termasuk pihak swasta, akademisi dan kelompok nelayan dalam upaya peningkatan pengelolaan perikanan dan budidaya secara berkelanjutan yang ramah lingkungan dan kesehatan. (*)

Lainnya

Peduli Masyarakat Kecil, Pengusaha di Tomoni Siap All Out Menangkan Budiman-Akbar

24 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Relawan Pamona Sintuwu Raya Satukan Simpul Menangkan Budiman – Akbar

24 Oktober 2024 - 08:51 WIB

Kawasan Industri Malili, Kado Istimewa Budiman-Akbar di Akhir Masa Periode Pertama: Wujud Nyata Kemajuan Luwu Timur yang Harus Dilanjutkan Hingga 2029

23 Oktober 2024 - 16:48 WIB

Legislator PDIP : Paslon Budiman – Akbar Sudah Terbukti

23 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Pjs. Bupati Luwu Timur Kunjungi PA Malili

23 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Trending KABAR PEMDA