Menu

Mode Gelap
CEO PT Vale Raih Penghargaan ISRA Award 2024 atas Kepemimpinan Berkelanjutan Momentum HUT Bhayangkara Ke-78, Ini Harapan Sekda Luwu Timur Usai ke Jawa Pos, Puluhan Jurnalis Luwu Timur Berguru di Media Radar Jogja Vale Serahkan Bantuan Alkes dan Paket Makanan Sehat untuk Puskesmas di Area Pemberdayaan Difasilitasi Diskominfo, Jurnalis Luwu Timur Studi Wawasan ke Jawa Pos Hari Lingkungan Hidup, PT.CLM Tanam 5000 Pohon Mangrove

LUWU TIMUR · 22 Jun 2024 11:44 WITA · Waktu Baca

Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi


					Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Fraksi Golkar menyarankan dalam RPJPD, Pasal terkait pengusulan pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan hutan Produksi, mengingat Pertumbuhan Penduduk yang terus meningkat dan masih banyak perkampungan yang masuk hutan lindung, dengan demikian, diharapkan hal tersebut dapat mendorong Kabupaten Luwu Timur masuk sebagai kawasan industri strategis.

Demikian disampaikan Wahidin Wahid, Jubir Fraksi Golkar dalam Paripurna DPRD Lutim. Kamis ( 20/06/2024).

Menurut Wahidin, Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan Lima Tahunan maupun tahunan.

Substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045. Untuk memastikan tujuan bersama bangsa dapat tercapai, maka Visi RPJPD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045.

” Sistematika substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045; Muatan RPJPD setidaknya mencakup: Sasaran Utama Pembangunan, Upaya transformasi, Tahapan transformasi,Pembiayaan Pembangunan, dan Kaidah Pelaksanaan. ” Ungkap Wahidin.

Ia menambahkan , upayatransformasi daerah dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Periode RPJPD harus selaras dengan periode RPJPN 2025-2045,termasuk periodisasi pentahapan pembangunan jangka menengahdaerah (RPJMD).

Arah pembangunan jangka panjang ditujukan untuk menurunkan ketimpangan sosial dan ekonomi melalui berbagai upayatransformatif.

Pembangunan Pulau Sulawesi ke depan diproyeksikan berdampak terhadap Kawasan Timur Indonesia (KTI). Visi Kabupaten Luwu
Timur perlu dipersiapkan dengan perencanaan yang matang,didukung dengan potensi pengembangan daerah sebagai upaya akselerasi transformasi pembangunan baik sosial, ekonomi, dantata kelola pemeritahan baik di kabupaten maupun untuk menunjang Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Momentum HUT Bhayangkara Ke-78, Ini Harapan Sekda Luwu Timur

2 Juli 2024 - 14:21 WITA

HUT Bhayangkara

Usai ke Jawa Pos, Puluhan Jurnalis Luwu Timur Berguru di Media Radar Jogja

28 Juni 2024 - 10:59 WITA

Vale Serahkan Bantuan Alkes dan Paket Makanan Sehat untuk Puskesmas di Area Pemberdayaan

25 Juni 2024 - 14:53 WITA

Vale Indonesia

Difasilitasi Diskominfo, Jurnalis Luwu Timur Studi Wawasan ke Jawa Pos

24 Juni 2024 - 23:25 WITA

Studi wawasan

Hari Lingkungan Hidup, PT.CLM Tanam 5000 Pohon Mangrove

24 Juni 2024 - 21:41 WITA

CLM
Trending di CITRA LAMPIA MANDIRI