Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

LUWU TIMUR

Fraksi Golkar DPRD Lutim Setuju Ranperda KLA

badge-check


					Fraksi Golkar DPRD Lutim Setuju Ranperda KLA Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Pemenuhan hak anak yang layak pada daerah diperlukan dukungan kebijakan agar dapat tumbuh kembang anak dan kepentingan penjaminan hak hidup anak dibutuhkan regulasi untuk hidup anak yang layak pada situasi tertentu.

Demikian dikatakan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid saat membacakan pendapat akhir pada Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA)  Senin (27/05/2024).

” Sangat diharapkan kehadiran regulasi sehingga nantinya dapat memberikan perlindungan pada anak dari tindakan kekerasan dan diskriminasi,” Kata Wahidin.

Menurutnya, pemerintah memiliki peran yang sangat penting pada perlindungan Anak sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang perlindungan anak dan peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah yang menguatkan bahwa urusan perlindungan anak menjadi urusan wajib bagi Daerah.

Dengan demikian, Fraksi Golkar menyetujui Ranperda KLA (*)

Lainnya

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

10 Januari 2025 - 16:50 WIB

Trending KABAR PEMDA