LUWU TIMUR,Timuronline – Sesuai Surat Edaran Bupati Luwu Timur (Lutim), beberapa waktu lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diwajibkan berpakaian adat setiap tanggal 10.
Bulan Agustus ini, Tanggal 10 jatuh pada hari Selasa. Berdasarkan instruksi tersebut, seluruh ASN terlihat memakai pakaian adat mulai dari adat Sulawesi, Jawa, Bali, Kalimantan dan lainnya. (Red)
Baca Juga :
Bupati Lutim Pantau Kondisi BBG Sambil Olahraga
Yuk lihat fotonya :