Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

Finalisasi Pengisian SAQ 2023, PPID Utama Rapat Bersama PPID Pelaksana

badge-check


					Finalisasi Pengisian SAQ 2023, PPID Utama Rapat Bersama PPID Pelaksana Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Dalam rangka menyatukan persepsi tentang kelengkapan dokumen monitoring dan evaluasi (Monev) PPID tahun 2023, maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat finalisasi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Bersama PPID pembantu/pelaksana OPD, di Ruang Media Center Diskominfo-SP, Rabu (20/09/2023).

Rapat finalisasi pengisian SAQ dipimpin langsung Kepala Diskominfo-SP, Hamris Darwis didampingi PPID Utama, Yulius yang juga Sekretaris Diskominfo-SP, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Kehumasan, Hayati Ilyas serta dihadiri PPID pembantu/pelaksana dari OPD terkait.

Dalam arahannya, Kepala Diskominfo-SP, Hamris Darwis mengatakan kehadiran PPID pembantu atau pelaksana ini sangat membantu daerah termasuk pimpinan, karena berada pada satu titik dimana semua informasi tidak ada yang disembunyikan.

“Dengan kita ada disitu selaku PPID, saya yakin pimpinan kita di OPD itu akan terbantu karena kalau kita ada situ tidak langsung mereka menghadap atau bertemu langsung dengan kepala dinas kalau kita sudah ada lembaga atau kantor PPID pembantu di setiap OPD,” kata Hamris Darwis.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting, karena dilakukan secara mandiri dimana pada saat dilakukan pengecekan oleh komisi informasi semua telah dibuktikan dengan apa adanya.

“Jika kita pahami tentang undang-undang keterbukaan informasi public terutama mana informasi terbuka danmana dikecualikan, saya yakin itu pelayanana informasi public akan berjalan dengan baik,” jelas Kadis Kominfo-SP.

“Tidak ada satu pun kegiatan pelayanan publik ini yang tertutup, jika di tutup maka ada aplikasi SP4N Lapor yang bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan hal-hal terkait masalah layanan publik termasuk permintaan informasi,” tambahnya.

Terakhir, Hamris Darwis mengucapkan terima kasih kepada PPID Pembantu/pelaksana yang telah hadir untuk melakukan pengisian SAQ dengan harapan bisa di pertanggungjawabkan dengan bukti sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

“Kita bisa buktikan dengan fakta-fakta administrasi dan bukti-bukti digitalisasi yang bisa dibuktikan pada saat evaluasi secara langsung oleh komisi informasi,” ucapnya.

“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa lebih bagus, karena kalian semua hadir sebagai ujung tombak keterbukaan informasi melalui PPID pembantu/pelaksanan yang ada di OPD masing-masing,” harap Kadis Kominfo-SP. (kominfo-sp)

 

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL