Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

FGD Untuk RTRW Lutim

badge-check

FGD Untuk RTRW Lutim Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Luwu Timur menggelar Fokus Group Discussion (FGD) Review Rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur tahun 2011-2023, di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (23/10/2019).

FGD Review RTRW Kabupaten Luwu Timur yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman ini bertujuan untuk menjaring informasi, saran, masukan, tanggapan ataupun pertimbangan-pertimbangan dari SKPD terkait dan stakeholder lainnya dalam rangka penyempurnaan materi teknis perubahan RTRW Kabupaten Luwu Timur.

Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dimana Pemerintah daerah Kabupaten berwenang dalam melaksanakan penataan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten dan pengendalian pemanfatan ruang wilayah kabupaten yang tertuang dalam suatu dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota.

Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, H. Budiman mengharapkan Fokus Group Discussion Review Rencana tata ruang wilayah ini sebagai upaya untuk melihat lebih mendalam kesesuaian antara RTRW dengan kebutuhan pembangunan saat ini.

“RTRW yang di review harus memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal maupun eksternal, serta pelaksanaan pemanfaatan ruang dalam kurun waktu lebih dari 8 tahun sejak penetapan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Luwu Timur,” pesan Budiman.

Review RTRW ini berlangsung selama satu hari melibatkan DPRD, para Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur, Kepala BPS dan para Camat. Sebagai narasumber Konsultan Tata Ruang dari PT. GEO Inti Spasial. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM