Menu

Mode Gelap
Vale Gelar Kickoff PPM–SDGs Desa 2025 Sebagai Komitmen Dukung Pembangunan Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan

LUWU TIMUR

Dua Perusahaan Tambang di Malili Diduga Penyebab Pencemaran Lingkungan, Bagaimana Dengan Aksi Illegal Logging ?

badge-check


					Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Laporan : Rd

Gambar Ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Maraknya pemberitaan terkait kondisi sungai Malili yang keruh beberapa hari terakhir serta jalan poros yang berada di Desa Ussu Kecamatan Malili yang digenangi lumpur yang diduga disebabkan keberadaan dua perusahaan tambang di wilayah tersebut yakni PT. Prima Utama Lestari (PUL) dan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) di Desa Harapan dan Desa Pongkeru Kecamatan Malili, rupanya menyita perhatian berbagai kalangan khususnya DPRD Luwu Timur.

DPRD Lutim bahkan menemukan Amdal dua perusaan tersebut tidak sesuai dengan fakya yang ada dilapangan.Nah, apakah pencemaran lingkungan itu betul-betul disebabkan oleh dua perusahaan ini ? ataukah ada faktor lain ?

Mari kita flashback dengan beberapa musibah tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur. Dari beberapa kejadian, diduga penyebab terjadinya longsor ayang terjadi di Desa Maliwowo Kecamatan Angkona serta Desa Ussu Kecamatan Malili justru diduga disebabkan karena faktor illegal logging atau pembalakan liar secara besar-besaran oleh warga Luwu Timur sendiri

” Saya tak heran kalau sungai malili apabila tiba-tiba keruh sesaat setelah hujan. Ini sudah terjadi puluhan tahun. Yang saya heran, kalau penyebabnya itu karena perusahaan tambang, apalagi informasinya cenderung dibesar-besarkan. Yang saya tahu dan ini terkadang luput dari pandangan kita yakni pembalakan liar yang terjadi di Desa Pongkeru dan Desa Harapan. Nah, apakah ini tidak termasuk penyebab keruhnya sungai Malili ? kalau saya sih menilai, justru ini (pembalakan liar) yang menjadi penyebabnya juga,” Ungkap Asmar, Warga Malili, Senin (13/01/2020).

Dia mengkisahkan, beberapa kasus illegal logging pun pernah masuk kerana hukum. Dan pihak kepolisian sendiri kerap mendapat barang bukti berupa tumpukan kayu hasil illegal logging yang berasal dari hutan di wilayah Pongkeru dan Harapan.

” Jangan sampai konsentrasi kita hanya terpaku pada dua perusahaan ini saja, sementara pelaku illegal logging mulus melancarkan aksinya,” Tuturnya.

Hal yang diutarakan Asmar ini seakan berbanding lurus dengan fakta yang terjadi di lapangan. Beberapa waktu lalu, ketika beberapa awak media termasuk media Timuronline berkesempatan mengunjungi lokasi tambang PT. CLM. Dalam perjalanan sepanjang kurang lebih 23 kilometer, diperkirakan puluhan bahkan ratusan hektar lahan sudah gundul akibat pembukaan lahan kebun oleh warga.

Apakah lahan yang  dikelola itu diatas lahan hak milik atau justru itu hasil “caplokan” saja. Allahu aalam. (Red)

 

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL