Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

badge-check

gambar ilustrasi Perbesar

gambar ilustrasi

LUWU TIMUR,Timuronline – Dua guru ngaji di desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur harus gigit jari. Pasalnya, sejak tahun 2025 lalu, namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima insentif dari pemerintah daerah.

Padahal tahun-tahun sebelumnya, kedua guru ngaji ini aktif sebagai penerima insentif meski saat itu belum ada kenaikan yang hanya Rp. 300.000 per bulan.

Saat pemerintahan baru di Luwu Timur, insentif guru ngaji juga naik menjadi Rp. 500.000 per bulan, justru namanya hilang dari daftar penerima.

Kedua guru ngaji di Desa Tarengge Timur diketahui bernama Katenni dan Tumisah, mereka dikenal sudah lama sebagai guru ngaji di desa tersebut.

” Iya betul, mereka tidak terima insentif, padahal sebelumnya mereka aktif menerima,” Kata Sujarwo, Kasi Pemerintahan Desa Tarengge Timur, Selasa (16/06/2026).

Pemerintah Desa Tarengge Timur sudah melakukan pengusulan data ke Bagian Kesra Luwu Timur namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

Bahkan sejak tahun lalu hingga tahun 2026 ini, sudah beberapa kali pihak desa mengirimkan data kedua nama tersebut namun lagi-lagi tidak ada kejelasan.

” Jawabannya kesra belum ada data masuk, padahal sudah dikirmkan, tahun ini sudah beberapa kali dikirimkan data, padahal Tumisah sama Katenni itu guru ngaji yang sudah lama,” Ungkapnya

Pemerintah daerah Luwu Timur pada bulan Mei 2026 lalu, resmi mengumumkan kenaikan insentif guru ngaji menjadi Rp. 500.000 per bulan.

Insentif ini mengakomodir 1.792 petugas keagamaan termasuk guru ngaji yang lama maupun yang baru diakomodir.

Namun sayangnya, nasib baik tidak berpihak pada Tumisah dan Katenni, justru mereka yang sudah lama harus gigit jari tidak terdaftar lagi sebagai penerima insentif. (ril)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR