Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

DPRD Usulkan Budiman Jadi Bupati Luwu Timur

badge-check

DPRD Usulkan Budiman Jadi Bupati Luwu Timur Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Usul Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur dan dilanjutkan Usul Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Menjadi Bupati Luwu Timur Masa Jabatan 2021-2026, Selasa (02/03/2021).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, H. M. Siddiq BM. didampingi oleh Wakil Ketua II, H. Usman Sadik dan diikuti Wakil Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan beberapa anggota DPRD Luwu Timur dan Pimpinan OPD, diruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Usman Sadiq mengatakan bahwa, berdasarkan ketentuan Pasal 203 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang antara lain menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan Gubernur, Bupati dan Walikota yang diangkat berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota Menggantikan Gubernur, Bupati dan Walikota sampai berakhir masa jabatannya.

“Dalam hal kondisi kekosongan Jabatan Bupati Luwu Timur maka diajukan Usul Pengesahan Pengangkatan Drs. H. Budiman, M.Pd. sebagai Bupati Luwu Timur Masa Jabatan 2021-2026 yang sebelumnya menduduki Wakil Bupati Luwu Timur,” ujar Usman.

Rapat Paripurna ini selain di ikuti secara tatap muka, sebagian lainnya mengikuti rapat paripurna tersebut secara virtual. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM