LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD dengan Pemerintah kabupaten Luwu Timur menandatangani nota kesepakatan terkait RPJPD tahun 2025-2045 melalui Rapat Paripurna, Senin (15/01/2024)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPR Lutim, H. Muh Siddiq didampingi oleh Wakil Ketua II, H.Usman Sadik serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah, segenap anggota DPR, para Kepala OPD dan Forkopimda.
Nota kesepakatan tersebut di tanda tangani oleh Wakil ketua II, H. Usman Sadik bersama dengan Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu Timur.
RPJPD tahun 2025-2045 merupakan salah satu dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah kabupaten Luwu Timur untuk digunakan sebagai landasan untuk mengatur pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.
“ Semoga RPJPD ini dirumuskan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Luwu Timur 20 tahun kedepan, mari kita songsong dengan kebaikan, dan semoga daerah ini lebih maju lagi,”.Tutur H. Muh. Siddik. (*)