Menu

Mode Gelap
Vale Indonesia Gelar RUPSLB, Mantan Menlu RI Jadi Komisaris Independen Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional CLM Salurkan Bantuan Alsintan di Desa Puncak Indah Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas

badge-check


					DPRD Lutim Wajibkan Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Luwu Timur agar memperhatikan dan mempekerjakan warga penyandang disabilitas.

Aripin bersama anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penyandang Disabilitas, Jumat (05/07/2024) di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur dihadapan para manajemen perusahaan memberikan contoh di Provinsi Jambi yang tetap penyandang disabilitas dipekerjakan

” Perusahaan wajib menyerap dan merekrut tenaga kerja untuk penyandang disabilitas , itu amanah Undang-undang,” Tegas Aripin

Dia mengungkapkan, di Luwu Timur sendiri banyak perusahaan yang kompeten dan berharap dengan perda ini nantinya mereka merekrut pekerja Penyandang Disabilitas.

” Ini upaya pemerintah dan DPRD untuk memberikan perlakuan khusus, melalui Perda tersebut nantinya mengatur kebijakan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan kaum disabel,” Tutup Aripin. (*)

 

Lainnya

Bupati Luwu Timur Apresiasi Peran PT. Vale dalam Peringatan Bulan K3 Nasional

15 Januari 2025 - 17:02 WIB

Erick Estrada Tinjau Kebutuhan Pukesmas Wawondula

14 Januari 2025 - 17:08 WIB

Penyusunan RKPD dan RENJA 2026: Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

13 Januari 2025 - 16:53 WIB

Desa Maleku Gelar Pelatihan Tata Rias, Diikuti 30 Kader PKK

11 Januari 2025 - 19:28 WIB

Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

10 Januari 2025 - 16:50 WIB

Trending KABAR PEMDA