Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Usulkan Irwan Jadi Bupati Lutim Sebulan

badge-check

DPRD Lutim Usulkan Irwan Jadi Bupati Lutim Sebulan Perbesar

Laporan : Rs

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan Tahun 2016 – 2021. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rabu (06/01/2021).

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM. dan dihadiri sejumlah kepala OPD dan para anggota DPRD Luwu Timur baik secara langsung maupun virtual.

Selaku pimpinan sidang, H. Muhammad Siddiq BM mengungkapkan, kekosongan jabatan Bupati Luwu Timur yang disebabkan meninggalnya Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler pada hari Kamis 24 Desember 2020 lalu, maka usulan pemberhentian Bupati dan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Luwu Timur dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri dan Undang-Undang yang berlaku.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri dalam pasal 173 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU yang menyatakan bahwa pemberhentian Bupati dan Pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati dikarenakan meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan,” ungkap Siddiq.

Selanjutnya, kata Siddiq, pada ayat (4) yang menyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati/Wakilkota menjadi Bupati/Walikota sebagai mana pada ayat (1) kepada menteri melalui gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati/Walikota.

“Dengan ini diumumkan Usul Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati Luwu Timur saudara Ir. Bachri Syam, ST., IPM sebagai Bupati Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021,” ucap Siddiq yang disambut tepuk tangan para undangan.

Dengan demikian, lanjut Siddik, bahwa beberapa hari ke depan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan segera disahkan menjadi Bupati Luwu Timur untuk menggantikan Bupati sebelumnya, Alm. H. Muhammad Thoriq Husler.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD juga mengumumkan Usulan Pemberhentian Bupati Luwu Timur dalam sisa masa jabatan 2016-2021.

Sementara Irwan Bachri Syam berkomitmen memberikan pengabdian yang terbaik dalam upaya membangun Kabupaten Luwu Timur hingga masa berakhirnya jabatan Bupati Luwu Timur 2021 mendatang.

“Mengingat banyaknya tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Luwu Timur yang sudah menunggu di depan mata, dan harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pada rapat paripurna juga dirangkaikan Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2021 dan Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020/2021. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM