LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur (Lutim) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Selasa (12/09/2023).
Sebelum penyerahan, Bahri Suli juga menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Lutim terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya ,Bupati kata Bahri Suli memerintahkan kepada seluruh kepala SKPD bersama jajarannya untuk serius dalam mengikuti seluruh proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
” Semoga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Ranperda tentang APBD T.A 2024 ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,selanjutnya bisa ditetapkan menjadi Perda APBD,” Pungkas Bahri (*)