Menu

Mode Gelap
Investasi untuk Masa Depan Bangsa: Kolaborasi Penguatan Pendidikan Tinggi di Sorowako Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi Sinergi TNI dan Industri untuk Hilirisasi Berkelanjutan: Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Progres Proyek Strategis Nasional PT Vale di Pomalaa PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat Warisan Hijau untuk Dunia: PT Vale Indonesia Lakukan Penanaman Pohon Serentak sebagai Komitmen Global Terhadap Iklim dan Keberlanjutan Hasil Persis Solo vs PSM Makassar, Pasukan Ramang Menang Dramatis

LUWU TIMUR

DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM

badge-check


					DPRD Lutim Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Penambahan Penyertaan Modal PDAM Perbesar

Laporan : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur sampaikan pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Selasa (4/2/2020) lalu.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik. Hadir Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi DPRD Luwu Timur menyampaikan pemandangan umumnya. Fraksi PAN dibacakan oleh Harisah Suharjo, Fraksi Nasdem oleh Tugiat, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, Fraksi Gerindra oleh I Wayan Suparta, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Hanura oleh Abduh.

Fraksi PAN dalam pemandangan umum fraksinya menyoroti program sambungan rumah (SR) pada tahun 2019. Diketahui bahwa sebagian masyarakat penerima manfaat belum dialiri air.

Fraksi Nasdem meminta penjelasan terkait kriteria masyarakat tidak mampu yang berhak mendapatkan air bersih, penggunaan anggaran sebelumnya, kesiapan sambungan induk dan managemen air bersih serta penjelasan terkait profit yang telah diperoleh selama ini.

Fraksi Golkar meminta penjelasan terkait program hibah air minum sebesar Rp.75.000.000.000,00, bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Fraksi Gerindra menyambut positif terkait dengan akan ditetapkannya peraturan daerah ini. Berharap pemerintah daerah dapat mengupayakan agar program hibah air minum tidak lepas dari Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Hanura mengatakan distribusi air bersih oleh PDAM terkadang mengalami masalah klasik yaitu tidak lancarnya pasokan air ke masyarakat. Hanura pada dasarnya menyetujui untuk dibahas dan disahkan sembari berharap mekanisme dan pengelolaan PDAM Luwu Timur akan lebih baik.

Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan terkait analisa investasi perusahaan yakni kontribusi PDAM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga tidak hanya menjadi beban daerah.

Seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM untuk dibahas lebih lanjut dalam tingkat Pansus berdasarkan keterwakilan fraksi. (tom)

Lainnya

Sertijab Enam Pejabat Jajaran Polres Lutim, Kapolres : Ini Regenerasi

4 Desember 2025 - 19:54 WITA

PT. CLM Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Sehat Masyarakat

1 Desember 2025 - 20:04 WITA

Yuk Nobar, Persis Solo vs PSM Makassar Malam ini di Warkop Brother, Ada Doorprizex

29 November 2025 - 10:18 WITA

Pagar SDN 209 Mantaipi Tawakua Ambruk

27 November 2025 - 13:04 WITA

101,2 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Lutim, Juga Berbagai BB Lainnya

26 November 2025 - 15:26 WITA

Trending KRIMINAL