Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Dinas Sosial P3A Lutim Gelar Advokasi Pembentukan UPTD PPA

badge-check

Dinas Sosial P3A Lutim Gelar Advokasi Pembentukan UPTD PPA Perbesar

Laporan : Rs / Ikp

Editor     : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Luwu Timur menggelar Advokasi  Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Aula Kantor Dinsos P3A Lutim, Selasa (01/09/2020).

Rapat ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Iqbal Suhaeb, didampingi Sekretaris Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel, Askari. Hadir pula perwakilan Polres Luwu Timur, serta sejumlah SKPD terkait.
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu Timur, Sukarti menjelaskan, tujuan Advokasi Pembentukkan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu Timur mengingat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.
 
“Tujuannya bagaimana agar kita bisa mengendalikan masyarakat terutama pada kasus-kasus yang sering kali terjadi, seperti kekerasan fisik, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan, dan lain-lainnya dapat kita atasi masalah itu. Terutama pada masa pandemi Covid-19 ini, banyak hal-hal yang tak terduga terjadi, misalnya KDRT, kekerasan fisik terhadap anak, pelecehan terhadap perempuan, semua itu harus kita cegah agar bisa mengurangi data-data itu dibandingkan tahun kemarin,” terang Sukarti.
 
Sementara Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulsel, Muhammad Iqbal Suhaeb dalam sambutannya menjelaskan terkait masalah kekerasan yang perlu diatasi dengan tanggap dan cepat.
 
“Pada saat di Palopo, saya melihat ada suatu kejadian kekerasan, dan saya langsung angkat bicara agar korban tidak mengalami hal seperti trauma, maka dari itu Ketika ada kejadian seperti itu, langsung saja laporkan pada Polsek sekitar atau di Dinas sosial ini, kita harus sigap dan cepat menangani masalah tersebut, agar tidak banyak memakan banyak korban, apalagi keadaan saat ini pandemi covid-19 sudah banyak kejadian yang tak terduga terus menerus terjadi,” ujarnya.
 
“Jadi, saya sangat prihatin dengan masalah ini, saya harap kita bisa cegah masalah kekerasan ini sebelum sesuatu hal lain terjadi lagi,” harap Iqbal Suhaeb. (ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM