Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

KRIMINAL

Diduga Gelapkan Uang Sebesar Rp. 280 Juta, Warga Towuti Ini Jadi Tersangka

badge-check

Diduga Gelapkan Uang Sebesar Rp. 280 Juta, Warga Towuti Ini Jadi Tersangka Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Polres Luwu Timur akhirnya menetapkan Arlan (Warga Towuti) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap Iksan.

Kasus yang terjadi Tahun 2021 silam ini bermula saat Iksan meminjamkan uangnya sebesar Rp. 280 juta kepada Arlan untuk modal pekerjaan proyek di Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur

” Jadi saat itu (tahun 2021) yang bersangkutan Arlan meminjam uang senilai Rp 280 juta untuk mendanai pekerjaan atau proyek yang dimenangkan,” Tutur Ratna (istri Iksan)  dalam laporannya seperti dikutip media ini dari rilis di media sosial whatsapp

Karena tak kunjung diganti, akhirnya Ratna pun melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian tahun 2023 silam. Tiga tahun berlalu, penyidik Satreskrim Polres Luwu Timur baru menetapkan Arlan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, kepada wartawan, Sabtu (18/04/2026) membenarkan laporan Ratna.

“ Terlapor (Arlan) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2026 lalu dan dikenakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancama 4 tahun penjara.” Kata Jody

Sementara itu korban Ratna berharap dananya senilai Rp 280 juta dapat dikembalikan Arlan.

“ Sudah terlalu kami berikan kesempatan dan menunggu itikad baik saudara Arlan mengembalikan dana yang kami pinjamkan namun sampai saat ini belum ditunaikan,” Pungkasnya (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR