Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel

badge-check

Didampingi Anggota DPRD dan Jajaran Pemda Lutim, Budiman Silaturahmi ke Kejati Sulsel Perbesar

MAKASSAR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman didampingi Anggota DPRD Lutim, Najamuddin dan Munir Razak, serta Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli beserta beberapa kepala OPD melakukan Kunjungan Kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (30/04/2024).

Kedatangan Bupati bersama rombongan disambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, SH, MH. didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr. Yadyn Palembangan, di ruang kerja Kajati Sulsel.

Kunker sekaligus silaturahmi Bupati Luwu Timur beserta Jajaran tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kepada Kajati Sulsel, Bupati Budiman meminta arahan dan masukan terutama di bidang hukum agar Pemerintahan Luwu Timur ke depan berjalan baik sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selaku kepala daerah, saya berharap Kajati Sulsel untuk tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan saran atau masukan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Bupati.

Budiman juga mengucapkan terima kasih kepada Kejati Sulsel melalui Kejari Luwu Timur yang telah melakukan pendampingan hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan anggaran pemerintah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kesediaan Kajati Sulsel, bapak Agus Salim yang telah menerima kunjungan kami hari ini. Semoga dengan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah semakin baik,” tutup Bupati.

Sementara Kajati Sulsel, Agus Salim menyambut baik kedatangan Bupati Luwu Timur beserta jajarannya guna dapat menjalin silaturahmi untuk membangun sinergitas dengan harapan agar pemerintah di Kabupaten Luwu Timur dapat melaksanakan tupoksinya sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik dan meminimalisir adanya kemungkinan penyimpangan.

Kajati Sulsel merespon baik apa yang disampaikan Bupati dalam hal untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.

“Olehnya itu, jika nanti ada pekerjaan yang menyimpang dari hukum, pihak kejaksaan siap membantu memberikan bimbingan untuk saling berkonsultasi,“ kata Kajati Sulsel.

Selanjutnya, Kajati Sulsel mengharapkan agar Bupati Luwu Timur dapat membangun Kerjasama dan komunikasi yang baik dengan Kajari Luwu Timur.

“Koordinasi tetap terus ditingkatkan guna mewujudkan sinergitas dalam menjalankan tugas,“ pungkas Agus Salim. (kominfo-sp)

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL