Menu

Mode Gelap
Sukseskan Musancab, DPC PDI-P Lutim Gelar Rapat Persiapan Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang Suara Hati Ketua STT: Upaya Merajut Kerja Sama Masyarakat Hindu Di Desa Kertoraharjo SMAN 4 Luwu Timur Gelar Studi Wawasan di Wawania Rahampu’u Matano Pertama di Piala Dunia 2026, Messi Cetak Hattrick, Jadi Top Scorer Sementara Hasil Group I Piala Dunia 2026 : Perancis Taklukkan Senegal, Mbappe Cetak Brace

LUWU TIMUR

Di Paripurna, DPRD Lutim Sampaikan Pendapat Terhadap 4 Buah Ranperda

badge-check


					Di Paripurna, DPRD Lutim Sampaikan Pendapat Terhadap 4 Buah Ranperda Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – DPRD Luwu Timur gelar Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 (Empat) Buah Ranperda Tahap II Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Rapat Paripurna XIX Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq. BM. berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (23/08/2021).

Adapun 4 buah Propemperda dimaksud adalah Ranperda tentang Perangkat Desa. Ranperda terhadap Perubahan Atas Peraturan Daerah No.16 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah. Ranperda Terhadap Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021-2026.

Baca Juga :

Sepakbola Praporprov Lutim Taklukkan Tuan Rumah Torut

Dalam kesempatan pertama, Fraksi PAN melalui juru bicaranya Hj. Harisah Suharjo pada pendapat akhir fraksinya menyetujui dan berharap ranperda yang telah disetujui dapat berjalan dan berpartisipatif dan komprehensif sehingga ranperda dapat terimplementasi dengan baik dan transparan, tegas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gerindra Konsisten Dukung Upaya Perubahan 

Selanjutnya dari Fraksi Gerindra melalui H. M. Sarkawi A. Hamid juga menyetujui dan secara konsisten akan terus mendukung upaya upaya menuju kepada perubahan dan perbaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan sebaliknya Fraksi Gerindra juga akan memberikan kritikan konstruktif untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama.

Pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur umumnya dapat menerima dan menyetujui keempat Propemperda untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli yang mewakili Bupati Luwu Timur memberikan apresiasi terhadap semua saran, masukan dan koreksi terkait 4 buah Raperda yang disampaikan oleh 6 juru bicara masing masing fraksi fraksi tersebut.

” Saya berharap ranperda ini dapat menjadi sebuah produk Peraturan Daerah (Perda) dan Perda diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah khususnya optimalisasi tata kelola Pemerintahan yang baik dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ungkap Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli.

Selain Sekda dan Anggota DPRD tampak hadir juga sejumlah Kepala OPD Kabupaten Luwu Timur atau yang mewakili. (hms/ikp/kominfo)

Baca Lainnya

Dua Guru Ngaji di Lutim Tak Lagi Terima Insentif, Namanya Tiba-tiba Menghilang

17 Juni 2026 - 11:54 WITA

Viral, Warga Tahan Mobil Pick Up Angkut Solar Ilegal, Polisi : Kita Sudah Amankan

15 Juni 2026 - 10:53 WITA

Lagi Temuan BPK, 20 Penerima Bantuan Lansia Dibawah Umur 60 tahun

12 Juni 2026 - 13:12 WITA

Bantuan Seragam Sekolah di Lutim Banyak Masalah, BPK RI Temukan Fakta Mengejutkan

12 Juni 2026 - 11:02 WITA

Kejari Lutim Pastikan Kasus Seragam Sekolah Tetap Berjalan. Akan Ada Tersangka ?

11 Juni 2026 - 10:55 WITA

PN Malili Menangkan Gugatan Siddiq : SK DPP Nasdem Tak Memiliki Hukum Mengikat

10 Juni 2026 - 10:24 WITA

OSIS – Gudep SMAN 4 Luwu Timur Gelar Program GOES, Siswa Antusias

31 Mei 2026 - 09:44 WITA

Trending CITIZEN JOURNALISM