Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire

badge-check

Di Mangkutana, Timwas Obat dan Makanan Temukan Produk Expire Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Camat Mangkutana, Zulkifli Adi mendampingi Tim Terpadu Pengawasan (Timwas) Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur melakukan sidak di Pasar Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Senin (25/03/2024).

Tim Terpadu ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), DPMPTSP, Dinas Perikanan, Bapelitbangda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Satpol PP, pihak Kecamatan dan Babinsa mangkutana.

Selaku pemerintah kecamatan, Zulkifli Adi berterima kasih kepada Tim Terpadu, karena dengan adanya pengawasan ini mampu mengurangi kekhawatiran masyarakat ketika berbelanja terhadap produk baik itu obat, kosmetik, dan juga bahan pangan.

“Semoga kegiatan pengawasan ini bisa terus berkelanjutan, jika perlu kita lakukan tiap bulan sekali, agar para pedagang tidak lagi menjual barang expired dan tidak seenaknya menaikkan harga barang,” jelasnya.

Sementara dari Tim Koordinator Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan, di pasar wonorejo sudah tidak ditemukan produk kosmetik yang tidak aman atau tidak memiliki izin edar.

“Di pasar ini, kebanyakan penjual sudah mengerti walaupun masih ada beberapa pedagang lainnya yang masih butuh edukasi terkait barang mana yang boleh dan tidak dapat diperjual belikan sesuai izinnya,” ucap Fitriani.

Namun, kata ia, untuk pedagang kios atau ritel modern, masih ditemukan beberapa produk pangan yg sudah expired terpajang tetapi tidak dipisahkan dengan produk yang masih layak jual.

“Pedagang kios ini beralasan tidak sempat memilah barang yang sudah expired sehingga masih terpajang, untuk itu, saya berharap agar konsumen harus lebih cerdas dan teliti dengan cara selalu cek kemasan, izin edar, label dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Babinsa Kecamatan Mangkutana, Edison Kadang juga menyampaikan, dengan adanya tim terpadu ini, tentunya masyarakat mengharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara terus menerus.

“Agar masyarakat menyadari, bahwa produk-produk yang diperjual belikan dipasar ataupun di kios ini dipantau langsung oleh tim terpadu sehingga masyarakat tidak perlu ragu pada saat membeli produk,” tambahnya. (kominfo-sp)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL