LUWU TIMUR,Timuronline – Pemberlakukan Identitas Kependudukan secara digital mulai dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Luwu Timur, H.Budiman, Jumat (27/01/2023) berkesempatan membuka secara resmi launching dan sosialisasi identitas kependudukan secara digital atau yang dikenal dengan nama Digital ID
” Tahun ini kita targetkan 25 persen penduduk wajib KTP di Luwu Timur sudah terdaftar di Digital ID. Dari data yang ada sekitar 217 ribu penduduk Luwu Timur sudah wajib KTP, artinya kalau 25 persen berarti sekitar 53 ribu,” Ungkap Kadis Dukcapil Luwu Timur, Oksen Bija
Menurut Oksen ada beberapa kelebihan yang dimiliki Digital ID ini diantaranya sudah terkoneksi dengan data BPJS, NPWP, Kartu Pemilu, Vaksinasi serta lainnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, H.Budiman berharap agar secepatnya warga Luwu Timur memiliki Digital ID ini.
” Ini bisa jadi nantinya mengarah ke rencana E-Voting , bisa jadi Pemilu kedepan tidak menggunakan kertas suara lagi , cukup dilakukan dengan E-voting saja,” Ungkapnya. (*)