Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Di Lutim Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi

badge-check

Di Lutim Angka Pernikahan Dini Masih Tinggi Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Ketua Pengadilan Agama (PA) Malili, Mahyuddin dan jajarannya. Rombongan diterima di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jum’at (30/04/2021).

Mahyuddin mengatakan, kedatangannya terkait silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Luwu Timur. Pasalnya, sejak dilantik baru sempat bertemu dan bertatap muka secara langsung.

Lanjut Mahyuddin, ada beberapa hal penting yang juga perlu pihaknya koordinasikan terkait masih tingginya angka perceraian dan juga terkait pernikahan di usia dini yang perlu menjadi perhatian bersama.

” Tahun lalu, tingkat pernikahan dibawah umur mencapai 100 kasus. Kita semua tentu prihatin dengan kondisi ini dan saya berharap ada dukungan Pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat agar kasus seperti ini bisa ditekan,” kata Mahyuddin.

Ditambahkan Mahyuddin, melalui penyuluhan hukum ini nantinya bisa dijelaskan ke masyarakat lebih lanjut terkait bahayanya pernikahan usia dini atau dibawah umur baik dari aspek kesehatan, sosial maupun aspek legalitas hukumnya.

Merespon hal itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan sangat mendukung rencana edukasi masyarakat yang akan dilakukan pihak Pengadilan Agama. Menurut Bupati, hal ini bisa disinergikan dengan program baik itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Sebagai pemimpin daerah ini. kita harus bekerja tulus dan ikhlas. Yang terpenting, kita harus bisa memberi manfaat bagi orang lain. Untuk apa jabatan ini kalau kita tidak bisa memberi manfaat. Niat saya bekerja baik dan sisanya saya serahkan kepada Allah SWT,” ungkap Budiman.

“Saya tunggu surat resminya pak Mahyuddin. Nanti sama-sama kita kolaborasikan penyuluhan hukum bagi masyarakat terkait pernikahan anak dibawah umur dengan program dinas terkait baik Dinas Sosial maupun KB,” tutup Budiman. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM