Menu

Mode Gelap
Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan Argentina Melaju ke Final Piala Dunia 2026, Kalahkan Inggris Dengan Skor 1-2 Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh Spanyol Berhasil Melaju ke Babak Final, Kalahkan Prancis 2-0 Fakta Jelang Laga Semifinal Prancis vs Spanyol, Siapa Yang Layak Masuk Final ?

LUWU TIMUR

Demi RTH, Pemkab Lutim Jalin Kerjasama Dengan Pegadaian

badge-check

Demi RTH, Pemkab Lutim Jalin Kerjasama Dengan Pegadaian Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Kabupaten Luwu Timur sebentar lagi bakal memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini terungkap usai dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT. Pegadaian Area Palopo, di rumah jabatan Bupati Luwu Timur, Rabu malam (23/06/2021).

Dalam penandatanganan tersebut melibatkan Bupati Luwu Timur dan Deputi Bisnis PT. Pegadaian Area Palopo, Sudjarwono yang diwakili oleh Divisi Hubungan Kelembagaan, Lutfi Muhiding dan disaksikan oleh Kadis Lingkungan Hidup, Andi Tabacina Akhmad, Kadis PMD, Halsen serta Kepala Pegadaian Cabang Malili, Chairuman Najamuddin Arifin.

“Pembangunan fasilitas landmark RTH PT. Pegadaian ini menggunakan tanah milik Pemkab Luwu Timur yang ada di sekitaran Kantin PKK Kabupaten Luwu Timur. “Ini satu langkah maju di Luwu Timur, karena ada pihak ketiga dalam hal ini, mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu,” kata Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Menurut Bupati, fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai tempat rekreasi.

Sementara Divisi Hubungan Kelembagaan PT. Pegadaian Area Palopo, Lutfi Muhiding mengatakan, pembangunan fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PT. Pegadaian, pembangunan taman ini menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Usai dilakukannya penandatangan MoU ini, Pihak PT. Pegadaian selanjutnya akan mempersiapkan proses pekerjaannya,” kata Lutfi Muhiding.

“Semoga dengan hadirnya landmark ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Malili serta masyarakat akan lebih mengenal PT. Pegadaian,” tambah Lutfi Muhiding.

Pada beberapa kesempatan, Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan merangkul baik dari pihak BUMN maupun dunia usaha lainnya untuk bersama sama melakukan perbaikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Bundaran Batara Guru. (hms/ikp/kominfo)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Kejari Lutim Tegaskan Kasus Seragam Sekolah dan Ambulans Jalan Bersamaan, Ada Potensi Penetapan Tersangka Juga Bersamaan

16 Juli 2026 - 13:13 WITA

Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Deri F Rachman

Warga Minta Bupati Lutim Tindak Tegas Lurah Penganiaya Warga : Dia Tak Layak Jadi ASN

15 Juli 2026 - 23:59 WITA

Potret Hitam Turnamen Sepakbola Tarkam di Kabupaten Luwu Timur, Selalu Ricuh

15 Juli 2026 - 16:43 WITA

Catatan Menohok Fraksi PDI-P Terhadap Banyaknya Program Pemkab Lutim Bermasalah

10 Juli 2026 - 21:53 WITA

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Trending KRIMINAL