Menu

Mode Gelap
Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

LUWU TIMUR

Demi Protkes, Pemkab Lutim Akan Bentuk Tim Satgas Masjid

badge-check

Demi Protkes, Pemkab Lutim Akan Bentuk Tim Satgas Masjid Perbesar

Laporan : Rs

Editor : Rd

LUWU TIMUR,Timuronline – Meski Pemerintah resmi mengumumkan diperbolehkannya ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan 2021, namun Bupati Luwu Timur, H. Budiman tetap mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat ibadah tetap diperketat. Hal ini, menurutnya, agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman saat beribadah saat menjalankan puasa Ramadhan 2021.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, H. Budiman, saat menggelar Rapat Penanggulangan Covid 19 bersama Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Luwu Timur di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (14/04/2021).

Menurut Bupati Luwu Timur, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat yang wajib dipenuhi bagi pengelola masjid dan mushola serta para jamaah yang ingin melakukan ibadah tarawih.

“Pelaksanaan shalatnya seperti biasa, tidak ada larangan, yang penting tetap menegakkan protokol kesehatan pakai masker dan menyiapkan tempat cuci tangan,” imbuhnya.

Rencana pemantauan pelaksanaan tarwih, nantinya akan membuat tim Satgas Ramadhan yang melibatkan Satpol PP, tim ini bersama Pemerintah desa menjalankan tugas memantau protokol kesehatan di masjid.

“Saya perintahkan kepada dinas terkait agar segera membuat pemberitahuan kepada kepala desa di wilayah masing-masing agar membantu memantau pelaksanaan himbauan Pemerintah soal prokes Covid-19,” kata H. Budiman. (hms/ikp/kominfo)

 
 
 
 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Majikan di Sorowako Diduga Setubuhi Penjaga Toko Sendiri, Anak di Bawah Umur

24 Juli 2026 - 19:34 WITA

Bagaimana Konstruksi Hukum Pelaku KDRT di Sorowako Hingga Korbannya Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:53 WITA

Breaking News : Korban KDRT di Sorowako Meninggal Dunia

24 Juli 2026 - 16:12 WITA

VIDEO : Teman Kena Musibah Kebakaran, Siswa Kelas III B SDN 238 Mallaulu Kumpul Donasi

24 Juli 2026 - 13:46 WITA

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Trending DPRD LUTIM