Menu

Mode Gelap
Hasil Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis Tembus Semifinal, Maroko Akhirnya K.O Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas Perempat Final Piala Dunia 2026 : Pertarungan Menuju 4 Terbaik Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ? Ini Jadwal dan Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026

LUWU TIMUR

Data Pelanggaran di Bawaslu Adalah Harta Karun

badge-check

Data Pelanggaran di Bawaslu Adalah Harta Karun Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Azry Yusuf meminta data penanganan pelanggaran Bawaslu baik pemilu maupun pemilihan diolah menjadi informasi.

“ Data penanganan pelanggaran yang dimiliki Bawaslu merupakan harta karun, jangan biarkan siapapun mengambil dan mengolahnya sesuai kebutuhannya. Saya mau data itu diolah menjadi informasi”. Ucapnya pada kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Selasa (27/7/2021)

Azry mengatakan data penanganan pelanggaran yang ada di Badan Pengawas Pemilu itu sangat berharga karena tidak dimiliki oleh lembaga lain.

Baca Juga : 

“ Melalui data itu kita bisa mengukur kualitas sumber daya manusia penyelenggara pemilu dalam melakukan pelayanan demokrasi. Pelayanan kepastian hukum, proses penegakannya, cara pencegahan dan lain sebagainya. Begitu pun dengan hal-hal yang masih dianggap kurang pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan lalu yang perlu untuk dibenahi, kita lihat didata itu,” Jelasnya.

Ia juga meminta, data yang ada di Bawaslu agar diolah menjadi informasi kemudian dilakukan analisis dan bangun argumentasi yang objektif di tingkat Pimpinan terkait kinerja Bawaslu selama tahapan pemilu dan pemilihan untuk membackup jika ada pihak-pihak yang ingin mencederai Bawaslu.

Yang Sudutkan Bawaslu, Lawan Dengan Data

“ Yang membanggakan dari data itu, simpan di etalase kita dan jika ada yang ingin menyudutkan lembaga kita maka lawan dengan data”, jangan biarkan orang diluar sana membangun opini dari data kita”, kata Azry.

Dirinya berharap harta karun berupa data penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu agar dijadikan rujukan informasi dan bahan evaluasi. Bagi lembaga untuk melahirkan rencana atau program yang harus dilakukan dan dikembangkan pada tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya.

Selain Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Suryani, S.E.,M.Pd. serta diikuti oleh seluruh Pimpinan, Koordinator dan staf Sekretariat Bawaslu Luwu Timur dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Cium Adanya Pelanggaran HAM, Komnas HAM RI Minta Bupati Lutim Tunda Penggusuran Petani Laoli

9 Juli 2026 - 21:04 WITA

Erwin Sandi dan Armin Jafar Memenuhi Panggilan Kejari Luwu Timur, Sudah Tersangka ?

9 Juli 2026 - 09:51 WITA

Kejari Lutim Geledah Rumah Erwin Sandi di Malili, Sita Sejumlah Barang Bukti

3 Juli 2026 - 16:03 WITA

Ekonom Unhas Soroti Paradoks Pembangunan Luwu Timur: Kaya Tambang, Kesejahteraan Belum Merata

2 Juli 2026 - 22:15 WITA

PT. CLM Bantu Pembangunan Rumah Ibadah di Desa Pasi-Pasi

2 Juli 2026 - 22:09 WITA

Momen HUT Bhayangkara ke-80, Memupuk Kemitraan Polisi – Awak Media

1 Juli 2026 - 14:35 WITA

Luwu Timur Alami Paradoks Daerah Kaya SDA, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

1 Juli 2026 - 12:12 WITA

Trending LUWU TIMUR