Menu

Mode Gelap
Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan Ini 8 Tim Peserta Piala Presiden 2026, 3 Tim dari Luar Negeri Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

LUWU TIMUR

Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD

badge-check

Dana TKD ke Lutim Dipangkas 285 Miliar, Ini Dampaknya Pada APBD Perbesar

LUWU TIMUR,Timuronline –  Belum usai kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran yang dialami seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Luwu Timur, kini timbul permasalahan baru.

Pemerintah Pusat akan memangkas lagi Dana Transfer Daerah ke Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp. 285 Miliar pada tahun 2026

Kepastian informasi tersebut diperolah saat Anggota DPRD Luwu Timur, H.M.Siddiq BM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (10/09/2025) di Jakarta.

Dengan pemotongan tersebut, Siddiq berharap agar kedepan semua program yang akan dilaksanakan harus ditata ulang berdasarkan skala prioritas.

” Besarnya pemotongan ini dipastikan akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur di 2026 nanti,” Kata Siddiq

Legislator senior ini memaparkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, pagu Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025 tercatat 1.153 Triliun berkurang menjadi 867 Milyar atau 24,8%

” Dengan adanya pemangkasan ini otomatis berimbas pada program pembangunan di Luwu Timur. Solusinya bagaimana pemerintahan ini  harus menerapkan skala prioritas agar program pembangunan tetap berjalan dan roda pemerintahan tetap stabil,” Ungkapnya

Dia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur agar  selektif dan lebih ketat lagi dalam memberikan persetujuan anggaran khususnya yang sifatnya tidak menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Ini untuk mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran

Sebagai informasi, Dana Transfer Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pemerintah daerah guna mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dengan tujuan utama mengurangi ketimpangan fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan di daerah. (*)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Update Kondisi Korban KDRT di Sorowako, Kini Dirawat di ICU RSUD I Lagaligo, Kondisinya Kritis

23 Juli 2026 - 22:57 WITA

Suami Diduga Aniaya Istri di Sorowako, Korban Tak Sadarkan Diri Akibat Luka Lebam di Wajah

23 Juli 2026 - 22:31 WITA

Wow, Pemkab Lutim Rencana Buat Proyek Infastruktur Jalan Senilai 800 Miliar, MUAK Minta DPRD Lutim Tolak

23 Juli 2026 - 21:13 WITA

Pelaku Curanmor di Towuti Merupakan Warga Makassar, Kerja Sebagai Buruh Bangunan

23 Juli 2026 - 20:49 WITA

Viral, Pencuri Motor di Towuti Diseret di Jalan Hingga Dapat “Tendangan Maut”

23 Juli 2026 - 13:47 WITA

Momentum Hari Anak Nasional 2026, Stop Kekerasan Pada Anak

23 Juli 2026 - 12:42 WITA

Gelar Raker, KONI Luwu Timur Tatap Porprov Wajo – Bone

18 Juli 2026 - 18:56 WITA

Trending LUWU TIMUR